NAMLEA, Siwalimanews – Tim Ditreskrimsus Polda Maluku dikabarkan menggrebek rumah pengusaha emas Mirna Jamrud di Desa Kayeli, Kecamatan Teluk Kayeli, Kabupatn Buru, Senin (28/2).

Dari hasil penggeledahan rumah Mirna Jamrud ini, polisi menyita asam cianida (CN) sebanyak 12 dos dan tujuh kaleng. Ikut disita pula dua karung kostik, dua karung kapur dan 10 karung material emas. Bahkan dari tangan Sirna Jamrud turut diamankan pula emas sebanyak 620 gram.

Sampai berita ini dipublikasikan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian perihal penggebrekan dan penangkapan pengusaha emas di Desa Kayeli ini.

Sementara itu, sejumlah saksi mata yang berada di TKP menuturkan, penangkapan Mirna Jamrud berlangsung dramatis dan berjalan cepat, sehingga donatur tambang ilegal di Gunung Botak ini dibuat tidak berkutik.

Sebelum kejadian ini, Mirna Jamrud dan sejumlah oknum pengusaha nakal yang bermain di tambang ilegal ini, pada pekan kemarin pernah dipanggil pihak Kejaksaan Negeri Buru. Namun mereka ogah memenuhi panggilan kejaksaan.

Baca Juga: Lima Hari Tenggelam, Siksikul Ditemukan tak Bernyawa

Tapi kali ini Mirna Jamrud tak bisa burkutik, setelah didatangi enam anggota polisi berpakaian preman yang dipimpin Ipda Robert.

Rudy, saksi mata menuturkan, polisi berpakaian preman mengincar rumah Mirna Jamrud alias Bunda sejak pukul 09.00 WIT.

“Pertama ada empat orang berpakaian preman yang datang ke rumah Bunda. Lalu ada yang menanyakan Asam Cianida (CN) dan bahan pendukung lainnya untuk mengolah emas ilegal di Gunung Botak.

Setelah itu, ada yang menanyakan keberadaan kepala gudang yang bertanggungjawab dengan keberadaan CN dan lain-lain. Namun topik pertanyaan berubah setelah Bunda muncul menemui keempat orang ini yang juga sudah ikut bergabung dua orang lagi berpakaian preman.

”Para pria berpakaian preman yang ternyata anggota kepolisian ini lalu menanyakan kepada Bunda, ada oknum polisi siapa saja yang suka datang kepadanya dan dijawab hanya Babinkamtibmas Desa Kayeli,” tutur Rudy.

Selang beberapa saat kemudian kata Rudy, Bunda diminta menyuruh karyawannya membuka pintu gudang. Polisi berpakaian preman lalu masuk ke dalam. Setelah itu ia dan sejumlah saksi mata lainnya melihat ada sejumlah barang yang dibawa keluar dan dinaikan ke mobil.

“Ada barang yang disita dan Bunda juga dibawa oleh pak polisi berpakaian preman ini menuju Namlea,” ungkap Rudy.

Sementara itu, tokoh masyarakat petuanan Kayeli Ibrahim Wael, menyambut positif langkah polisi yang mulai menyentuh para pengusaha dan donatur tambang emas ilegal Gunung Botak.

“Selama ini polisi hanya menahan  para PETI yang ecek-ecek, Sedangkan yang kakap tidak pernah tersentuh, sehingga saya harapkan, penggebrekan dan penangkapan itu jangan sampai berhenti di Mirna Jamrud,” harap Wael.

Pasalnya, berdasarkan data dari Kejaksaan Negeri Buru kata Wael, terdapat 25 oknum pengusaha yang bermain di tambang ilegal ini. Kerusakan lingkungan  akibat tambang ilegal ini sebagaimana diungkap mantan Kajari Buru, Muhtadi, ada kaitan juga dengan para oknum ini.

“Di Desa Kayeli ada juga yang nama Ibu Sinar.Rumahnya hanya berjarak 200 meter dari ibu Mirna Jamrud yang menekuni usaha yang sama. Tapi tidak ikut digrebek, ini yang sangat disayangkan,” tandas Wael.

Paur Humas Polres Pulau Buru, Aipda MYS Djamaludin yang dikonfirmasi wartawan terkait penggebrekan ini mengaku, akan mengecek kejadian di Kayeli baru kemudian akan disampaikan.

“Nanti saya cek dulu kejadian ini, baru saya sampaikan ke media yah,” janji Paur Humas Polres Buru. (S-15)