AMBON, Siwalimanews – Polsek Salahutu berhasil menggagalkan satu ton minuman keras tradisional jenis sopi di pelabuhan Hu­nimua Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Malu­ku Tengah, Selasa (8/11).

Langkah ini dilakukan guna menekan tingkat per­edaran miras tradisional, sekaligus dapat mencip­takan situasi yang aman dan kondusif

Dalam rasia tersebut polisi berhasil menemukan sebanyak 1.100 Liter minu­man keras yang dimuat dalam mobil box bernomor Polisi DE 8491 MU.

Demikian diungkapkan, Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Moyo Utomo kepada wartawan Selasa (8/11).

Dijelaskan, miras tradisional jenis sopi ini baru tiba dari dermaga penyebrangan Waipirit Kecamatan Kairatu didermaga penyeberangan Hunimua Negeri Liang.

Baca Juga: Kelompok Konstituen Harus Mampu Pahami Isu VAW

“Dan lewat pemeriksaan barang bawaan yang dilakukan personil Polsek Sakahutu ditemukan ribuan liter sopi yang dimuat sebuah mobil box,”jelas Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Moyo Utomo kepada wartawan Selasa (8/11).

Miras yang dikemas dalam 15 karung ukuran 50 Kg kemudian diamankan menggunakan mobil angkot menuju mako Polsek Salahutu untuk kemudian dimusnahkan. “Barang bukti tersebut langsung diamankan ke Mako Polsek Salahutu guna dimusnakan,” tuturnya. (S-10)