DOBO, Siwalimanews – Bupati Kepulauan Aru Johan Gonga melantik Kepala Desa Durjela dan Kepala Desa Warabal.

Kades Durjela, Markus Kobrua dan kades Warabal Siarajudin Mangar diambil sumpa dan janjinya pada  Kamis (17/3) berdasarkan SK Bupati Nomor : 141/ 24, 141/25 Tahun 2022.

Bupati dalam sambutanya mengatakan saat ini semua masih dihadapkan dengan pandemi Covid-19, sehingga diharapkan selalu melaksanakan protokol kesehatan yaitu selalu menggunakan masker dan melakukan vaksinasi”.

“Hari ini telah kami lakukan pelantikan kedua kades, untuk kades Durjela merupakan periode kedua, sedangkan kades Warabal merupakan periode awal,” jelas bupati.

Untuk itu selaku kepala pemerintahan daerah dirinya berharap kedua kepala desa yang sudah dilantik untuk loyal terhadap pemerintah.

Baca Juga: Tuasikal: Semangat Meraih Prestasi, Jaga Kesehatan

Saya minta bapak berdua tun­-duk dan loyak terhadap pemerin­tah yang ada, mulai dari Pusat sampai ke daerah,” ingat bupati.

Selain itu dirinya meminta agar kedua pejabat ini selalu berko­or­dinasi dengan pihak pemerintah daerah sesuai dengan tinkatan. Mulai dari camat sampai ke bupati sehingga mampu menjalankan roda pemerintahan di desa dengan baik.

Selain itu, dirinya berpesan masalah kamtibmas di sesa, jangan terpengaruh dengan kepentingan politik sehingga terjadi kesenjangan di dalam masyarakat atau kekacauan di dalam desa.

“Masalah keuangan desa, harus berinovasi di Desa dan harus perdayakan Bumdes agar bisa berkembang serta harus memperhatikan kesehatan masyarakat di desa,” pesannya.

Terakhir, ingat pertanggung jawaban Dana Desa karena di Kabupaten Kepulauan Aru ini terjadi keterlambatan APBD salah satu faktor adalah keterlambatan pertangungjawaban keuangan dari masing-masing dinas maupun desa.

“Jangan terpengaruh dengan hal-hal  yang lain. Ambil kebijakan untuk kesejahteraan masyarakat desa dan para kades harus merangkul seluruh masyarakat desa,” tandasnya. (S-11)