DOBO, Siwalimanews – Solidaritas mahasiswa dan pemuda Aru menggelar aksi demo berupa orasi mimbar bebas dengan menuntut, anak adat harus menjadi sekretaris daerah (Sekda) di ka­bupaten berjulukan Bumi Jagaria itu.

Orasi mimbat bebas ini dilakukan, karena tinggal beberapa hari lagi Sekda Moh Djum­pa pesiun pada 20 November mendatang.

Aksi mimbar bebas berlangsung, Selasa (8/11) didepan pasar tingkat Jargaria Dobo.

Gustav Orun dalam orasinya me­ngatakan, pengangkatan sekda pro­ses sangat panjang sementara beredar informasi, jika ada pejabat yang sudah ditetapkan sebagai pe­lak­sana tugas (plt) sekda, sedang­kan harus melalui proses seleksi se­suai undang-undang yang berlaku.

“Hari ini kami berdiri memberi tahukan kepada semua masyarakat adat Aru untuk menuntut, agar anak Aru harus menjadi sekda, karena jabatan sekda merupakan suatu jabatan yang sangat berpengaruh dalam pemerintahan,” ujarnya.

Baca Juga: Sekda Janji Segera Sampaikan APBD 2023

Selain itu, kata dia, sampai saat ini Kabupaten Kepulauan Aru belum mempunyai Perda terkait dengan batas wilayah.

“Yang paham betul batas wilayah adat anak Aru sendiri dan memahami betul dengan wilayah Kabupaten Kepulauan Aru serta mempunyai jiwa membangun Aru,” tandasnya.

Dikatakan, dalam waktu dekat apabila Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru tidak memenuhi tuntutan mereka, mereka mengancam akan menduduki semua kantor pemerintah dan melaksanakan aksi besar-besaran.

Sementara itu, orator lainnya Johan Djamamona mengatakan, Jabatan sekda Kabupaten Kepulauan Aru dapat diduduki oleh anak Aru sendiri yang sudah memenuhi syarat, tetapi yang ditakutkan, jabatan sekda adalah jabatan politik oleh yang berkuasa di kabupaten ini.

“Ada anak Aru yang sudah memenuhi syarat Jabatan Sekda Kabupaten Kepulauan Aru, tetapi mengapa tidak tetapkan anak Aru sebagai sekda. dengan tidak di tetapkan sekda kabupaten kepulauan Aru bukan orang Aru, maka kami akan melaksanakan aksi yang lebih besar dan kami akan duduki Kantor Bupati dan Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Aru,” ancamnya.

Selain itu, Colin Lefuy mengaku terjadi polimik di kabupaten ini, di mana jabatan sekda sudah ditetapkan oleh orang-orang yang mempunyai kepentingan di negeri ini. Padahal sesuai dengan undang-undang otonomisasi, daerah dapat menentukan para pemimpin OPD dan jabatan struktural lainnya.

Dikatakan, salah menentukan jabatan sekda maka Aru tidak akan berkembang, sebab jabatan sekda merupakan salah satu jabatan yang mengatur keuangan daerah dan kemajuan daerah ini.

Saat ini, lanjut dia, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru diberikan suatu predikat yaitu disclaimer keuangan daerah, karena tidak mampu dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dengan ketidakmampuan seorang Sekda dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga, Kabupaten Kepulauan Aru mengalami perubahan anggaran yang luar biasa turunnya, karena buruk dalam pengelolaan keuangan daerah.

Pantauan Siwalima, ratusan mahasiswa dan pemuda Aru dalam melakukan demo membawakan sejumlah spanduk diantaranya, “Gubernur Maluku harus jadikan anak Aru sebagai Sekda’,  DPR Jarjuir Jang hanya pikir proyek lalu lupa tanggungjawab, Kabupaten Kepulauan Aru dibentuk supaya Jarjuir jadi tuan rumah, bukan jadi tamu dirumahnya, Sekertaris daerah Kabupaten Kepulauan Aru harus dijabat oleh anak adat Aru dan apapun masalahnya Plt sekda harus Jarjuir. Bupati stop bikin Alasan.(S-11)