AMBON, Siwalimanews – Kepolisian Sektor Kawasan Pela­buhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon berhasil menggagalkan penyelun­dupan merkuri di atas KM Ngapulu. Sebanyak 50 Kg cairan berbahaya itu berhasil diamankan berikut se­seorang yang diduga pemiliknya di atas KM Ngapulu yang sedang tambat di Dermaga Pelabuhan Yos Sudarso, Kamis (3/6).

Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Izack Leatemia, dalam rilisnya yang dite­rima Siwalima Sabtu (5/6) malam menjelaskan, puluhan kilo merkuri ber­hasil disita lewat kegiatan embar­kasi yang rutin dilakukan Polsek KPYS.

“Saat lakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang KM Ngapulu, anggota mencurigai satu orang penumpang yang membawa barang bawaan berupa dua buah kardus berwarna coklat di bungkus dengan tas kresek berwarna hitam dibalut lakban berwarna coklat, dan diikat dengan tali berwarna biru. Setelah diperiksa, masing-masing kardus berisikan cairan berwarna perak diduga merkuri dengan rincian 5 botol plastik dengan berat per botol 8 Kg dan 2 botol dengan berat 5  kilo gram, dengan jumlah keseluruhan seberat 50 Kg,” jelas Leatemia.

Dari hasil interogasi, pemilik mengaku mendapatkan barang tersebut dari saudaranya di Dusun Katapang Huamual dan rencananya akan dijual lagi dengan harga tinggi.

“Menurut pemilik cairan itu diperoleh dengan cara dibeli dari saudaranya atas nama Adam di Dusun Katapang dengan harga per kilo Rp. 350.000 dan akan dijual di Surabaya dengan harga Rp.600.000 perkilo. Keuntungan penjualan akan dibagi dua. Dua kardus tersebut di bawa ke Ambon mengunakan kapal cepat ke Desa Hitu, kemudian dibawa ke STAIN dan berjumpa saudara Oga untuk membawa barang tersebut ke Pelabuhan Yos Sudarso Ambon dan bertemu pemilik kembali,”pungkasnya.

Baca Juga: Penuhi Petunjuk Jaksa, Polisi Kembalikan Berkas Korupsi Speed Boat MBD

Kini pemilik berserta barang bawaan diamankan di Polsek KPYS untuk proses lanjut. (S-45)