AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon akhir­nya menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang beraktivitas di da­lam Terminal Mardika. Pener­tiban ini guna mempertahankan fungsi utama dari Terminal Mardika.

Puluhan Satuan Polisi Pa­mong Praja (Satpol PP) dengan diback up anggota Kodim 1504 Ambon dilibatkan untuk me­nertibkan PKL di terminal ter­sebut Jumat (4/6). Kepala Satpol PP Kota Ambon, Josias Loppies menjelaskan, penertiban dilakukan karena banyaknya keluhan sopir angkot yang resah dengan keberadaan PKL di areal yang seharusnya diperuntukan sebagai tempat menaikan dan menurunkan penumpang.

Tidak hanya sopir angkot, keberadaan PKL pun dikeluhkan masyarakat, karena menjadi penyebab semrawutnya areal terminal dan kemacetan lalu lintas di Mardika.

“Penertiban terhadap PKL yang beraktivitas di Terminal Mardika akan selalu dilakukan. Prinsipnya kami intens melakukan penertiban untuk mencegah PKL balik lagi beraktivitas. Jadi kita aka terus patroli,” ujar Loppies.

Langkah tersebut tambah Loppies merupakan keberlanjutan dari keluhan para sopir angkot yang seringkali mengeluhkan pemerintah kota tak memperhatikan fungsi sebenarnya dari terminal ini.

Baca Juga: Kebebasan Pers Kembali Dikekang

“Keluhan dari para sopir, mereka kesulitan keluar masuk terminal, lantaran banyaknya PKL yang menggunakan areal tersebut sebagai tempat berdagang. Makanya itu, kita langsung ambil langkah penertiban dan sterilisasi ke depan,” paparnya.

Dalam upaya sterilisasi dengan cara melakukan patroli, Loppies mengaku pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Ambon, agar bisa menjalankan tugas itu secara bersama-sama.

“Tugas Satpol-PP ini juga banyak, salah satunya adalah keterlibatan anggota kita di Satgas Covid-19, makanya untuk melakukan patroli di Terminal Mardika, kita akang koordinasi bersama Dishub,” ujarnya.

Ia berharap, PKL yang menggunakan kawasan Terminal Mardika sebagai arena berdagang, untuk tidak lagi melakukan hal serupa. Pasalnya, jika tetap dilakukan, otomatis itu hanya membuat kondisi lalulintas di areal tersebut menjadi kacau.

“Keberadaan PKL di kawasan terminal sudah dikeluhkan oleh masyarakat dan sopir angkot. Untuk menghindari kemacetan, kami berharap agar PKL jangan lagi menggunakan terminal sebagai tempat berdagang,” pungkas Loppies.

Sopir Angkot Mengeluh

Sebelumnya diberitakan, Terminal Mardika tidak lagi berfungsi sebagai tempat parkir angkutan kota,  menurunkan penumpang dan menaikan penumpang, tapi kini berubah total menjadi tempat aktivitas pedagang kaki lima (PKL).

Pemandangan ini sudah berlangsung setahun lamanya, tapi Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Perhubungan hanya menutup mata. Sopir angkot mengeluh tidak bisa menggunakan areal terminal, lantaran dihalangi PKL.

Mirisnya, retribusi setiap harinya dibayarkan ke Pemkot, namun diduga dicuri oleh oknum-oknum pejabat Dishub berikut retribusi  PKL yang beraktivitas di dalam terminal. Maklum, PKL leluasa beraktivitas di areal terminal lantaran dilindungi oleh oknum-oknum pejabat Dishub Kota Ambon yang setiap saat menagih upeti dari PKL tersebut.

Pantauan Siwalima, lokasi terminal terkesan telah beralih fungsi. Setiap sisi didalam terminal telah didirikan lapak-lapak PKL, yang kemudian bertujuan untuk menjual setiap barang dagangannya.

Puncaknya, mulai pukul 07.00 WIT hingga 22.00 WIT. Hal ini tentu saja membuat resah para sopir angkot yang juga menggunakan fasilitas pemerintah itu untuk menunggu penumpang.

Alexander Pitris salah satu sopir angkot kawasan Kayu Putih ini mengungkapkan, para peda­gang sudah menduduki terminal seolah hanya mereka yang menggunakan lokasi tersebut. Sementara mereka juga membayar retribusi angkutan umum.

“Biasanya kalo sudah mau mati-mati gelap (sore menjelang malam Red), dorang ini (PKL) jualan sudah tidak mau tau lai,” katanya dengan logat Ambon kental kepada Siwalima di Ambon, Rabu (2/6) .

Diakuinya, tindakan para PKL ini tentunya memicu kemacetan. Waktu tempuh yang diperkirakan singkat, dapat terbuang lantaran kemacetan yang ditimbulkan akibat aktivitas pedagang.

“Macet ini kan karena PKL dorang ini kan susah diatur, apalagi kalau sudah jam begitu petugas sudah pulang ya sudah imbasnya aktivitas jadi terganggu,” keluh Alaxander.

Tak hanya Alexander, Ronny de Fretes juga salah satu sopir angkutan umum yang menggu­nakan fasilitas pemerintah itu mengungkapkan, dirinya resah dengan tidak adanya perhatian dari pemerintah kota.

Menurut de Fretes, PKL harusnya ditertibkan karena terminal bukan berfungsi sebagai tempat jualan. “Katong ini sebenarnya setengah mati juga karena pedagang banyak sampe sudah setengah terminal. Sebagai sopir angkot, kalau mau keluar pasti kena macet saja. Ada yang masuk ada yang keluar, be­-lum lagi masyarakat berbelanja itu yang macet,” ungkapnya.

Ia meminta, Dinas Perhubungan Kota Ambon sebagai pihak yang paling bertanggung jawab segera menertibkan para pedagang tersebut. (S-52)