AMBON, Siwalimanews – Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso berhasil mengagalkan penye­lundupan 1,3 ton minuman keras tradisional jenis sopi lewat Operasi Pekat Siwalima 2021.

1,3 ton sopi ini, merupakan hasil sitaan selama 5 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 10 November yang diamankan dari atas kapal Pelni, kapal Perintis dan kapal rakyat yang singgah di wilayah hukum Polsek KPYS.

“Hari ini Polsek KPYS menyerahkan barang bukti berupa minuman keras jenis sopi ke Propam Polresta Ambon, dengan jumlah total sebanyak kurang lebih 1.300 liter,” jelas Kasubbag Humas Polresta Ambon Ipda Izack Leatemia, kepada wartawan di Mapolresta, Rabu, (10/11).

Penyerahan barang bukti dilakukan langsung oleh Kapolsek KPYS Iptu B Surya Muhammad dan diterima Kasi Propam Polresta Ambon Ipda Bobby Y Dethan.

Barang bukti miras diserahkan dalam kemasan dengan rincian, 10 jerigen ukuran 35 Liter, 1 jerigen ukuran 20 liter, 4 jerigen ukuran 15 liter, 70 jerigen ukuran 5 liter, 48 plastik bening ukuran 5 liter, 14 kardus masing-masing, kardus berisikan 4 jerigen ukuran 5 liter.

Baca Juga: 7 Jam Diperiksa Jaksa, Sekda SBB Langsung Ditahan

“Barang bukti dikemas dalam beberapa kemasan yang tadi sudah diangkut menggunakan mobil pick up menuju Mako Polresta dan akan diagendakan untuk pemusnahan,” ujarnya. (S-45)