AMBON, Siwalimanews – Setelah berhasil menjaring 15 pasangan muda-mudi di penginapan, aparat kepolisian daerah Maluku kembali men­ciduk 5 pasangan ilegal yang bukan suami istri pada se­jumlah penginapan di Kota Ambon, Selasa (9/11).

Berbeda dengan operasi sebelumnya, pelaksanaan operasi pekat Siwalima yang dilaksanakan, Selasa (9/11) ini, polisi memilih dilakukan disiang hingga sore hari. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil meng­amankan sedikitnya 5 pasangan bukan suami istri yang kepergok berduaan di kamar penginapan.

Pasangan bukan suami istri yang diamankan terdiri dari 6 orang laki-laki dan 5 perempuan di kamar penginapan Holiday, dan Suli Indah Ambon.

11 orang tersebut ditemukan ber­duaan di dalam kamar penginapan tanpa adanya ikatan yang sah sebagai pasangan suami istri.

“Operasi pekat hari ini kami mengamankan 5 pasangan pria dan wanita yang berada dalam satu kamar tanpa ada ikatan yang sah,” jelas Kanit Buser Ditreskri­mum Polda Maluku, Ipda B Sianturi yang memimpin operasi Pekat Siwalima 2021 hari ini.

Baca Juga: Jaksa Setor Rp2,4 M Milik Koruptor Tata Ibrahim ke Kas Negara

Setelah ditemukan di dalam kamar penginapan, lanjut dia, ke-5 pasangan tersebut kemudian dibawa menuju Markas Polda Maluku. “Kita bawa ke ruangan Res­mob Dit Reskrimum untuk di­data dan diberi pembinaan,” ujarnya.

Usai dibina, tambahnya, 11 orang warga tersebut selanjutnya diminta membuat surat pernya­taan untuk tidak mengulangi perbuatan terlarang tersebut.

“Kami minta mereka membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Kalau ketemu lagi akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Amankan

Seperti diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian Daerah Maluku berhasil mengamankan belasan pasangan muda-mudi bukan suami istri pada sejumlah penginapan di Kota Ambon, Sabtu malam (6/11) hingga Minggu (7/11) dini hari.

Belasan pasangan ini diamankan saat digelarnya operasi Pekat Siwalima pada tiga pengniapan yang berada di Jalan A.M. Sangadji, Kota Ambon  yaitu penginapan Asri, H-I dan Rajawali.

“Razia Pekat yang kami lakukan hari ini menemukan sebanyak 15 orang pasangan bukan suami istri berada di dalam kamar penginapan,” jelas Kabag Ops Polda Maluku Kompol Syarifudin usai memimpin razia Pekat Siwalima.

Saat ditemukan, barang bawaan belasan orang itu digeledah beserta tempat yang mencurigakan di dalam kamar penginapan. Kemudian ditemukan beberapa bungkus obat alergi, antibiotik dan juga kondom dalam kemasan.

“15 orang itu juga tidak memiliki KTP. 11 diantaranya masih remaja, yakni 6 wanita dan 5 laki-laki,” jelasnya.

Ia menjelaskan, setelah digeledah didalam kamar penginapan, belasan orang tersebut kemudian digelandang menuju Markas Polda Maluku.

“Di Polda Maluku kami datakan mereka, lalu diberikan pembinaan. Selanjutnya kami pulangkan ke rumah masing-masing dengan catatan tidak akan lagi menggulangi perbuatanya,” sebutnya.

Untuk diketahui, razia yang dipimpin Kompol Syarifudin ini melibatkan 25 personel gabungan Polda Maluku, dari Ditreskrimum, Bidang Propam dan Humas Polda Maluku. (S-45).