AMBON, Siwalimanews – Laporan yang dikirim sejumlah kader dan fungsionaris ke DPP PDIP, direspons cepat. Murad Ismail dan Edwin Huwae, serta beberapa pengurus dipanggil.

Kritik yang dilakukan se­jumlah kader dan fungsionaris PDIP Maluku, langsung dires­pons cepat. Buktinya, DPP langsung memanggil sejumlah pengurus PDIP Maluku, untuk menghadap ke DPP PDIP di Jalan Pangeran Diponegoro, Jakarta.

Pada surat panggilan yang diteken langsung oleh Koma­rudin Watubun sebagai Ketua dan Hasto Kristiyanto sebagai Sekretaris Jenderal, mereka yang diminta hadir secara tatap muka itu adalah Murad Ismail sebagai Ketua, Sekertaris Ed­win Huwae, Nancy Purmiasa, Wakil Ketua Bidang Keang­gotaan dan Organisasi, Mercy Ch Barends, Wakil Ketua Bi­dang Ideologi dan Kaderisasi dan Benhur G Watubun, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu PDI Maluku.

Surat panggilan DPP PDIP itu dibuat terpisah. Dalam surat undangan yang ditujukan ke­pada Murad, Nancy Purmiasa, Mercy Ch Barends dan Benhur G Watubun bernomor 3491/IN/DPP2021 tertanggal 4 November 2021.

Dalam surat itu Komarudin dan Hasto meminta mereka yang di­undang diwajibkan hadir dalam pertemuan tatap muka pada Senin, 8 November 2021  pukul 13.00 WIB di Kantor DPP PDIP, Jalan P Dipone­goro, No. 58 Menteng, Jakarta Pusat dengan agenda, konsolidasi orga­nisasi internal partai. Tembusan surat tersebut juga disampaikan kepada Kepala Pusat Analisa dan Pengendali Situasi PDIP, M Pra­nanda Prabowo.

Baca Juga: Awas Partai Dibonsai

Sementara dalam surat undangan DPP PDIP nomor 3429/IN/DPP/XI/2021 tertanggal 2 November 2021 yang juga ditandatangi oleh Ketua DPP PDIP, Komarudin dan Sekre­taris Jenderal Hasto Kristiyanto memintakan Edwin Huwae untuk wajib hadir dalam pertemuan tatap muka dengan agenda konsolidasi organisasi internal partai pada Kamis, 4 November 2021 pukul 10.00 WIB di Kantor DPP PDIP

Lalu apa saja isi pertemuan yang dikemas dalam agenda konsolidasi internal partai?

Komarudin Watubun maupun Murad Ismail tidak menjawab panggilan telepon. Begitupun dengan pertanyaan yang dikirim melalui pesan whats app juga belum direspons, hingga berita ini naik cetak.

Tak jauh beda, Benhur Watubun dan Nancy Purmiasa juga ikut menolak berkomentar, dengan alasan urusan internal.

Walau begitu, informasi yang diperoleh Siwalima Selasa (9/11) menyebutkan, pemanggilan Murad, Edwin dan sejumlah fungsionaris PDIP Maluku ini akibat laporan tertulis yang dilayangkan sejumlah fungsionaris dan kader partai banteng itu ke DPP.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah kader dan fungsionaris PDIP Maluku malaporkan Murad Ismail ke DPP PDIP dan meminta orang nomor satu PDIP Maluku ini segera dievaluasi.

Laporan yang dilayangkan tertanggal 8 Oktober setebal 33 halaman ini ditandatangani oleh 12 senior dan eks fungsionaris DPD PDIP Maluku, yang terdiri dari laporan serta pelanggaran baik internal maupun eksternal.

Dalam kesimpulan laporan tersebut mereka menyebutkan, kepemimpinan Murad Ismail benar-benar sulit diharapkan apalagi untuk membesarkan PDIP di Maluku, sebagai partai dambaan mayoritas masyarakat Maluku.

Sejumlah kader dan senior PDIP tersebut yaitu, Evert Kermite, Mas Maswekan, Is Sanduan, Hengky K Pattinama, Danny O Lawalata, Jusuf S Leatemia, Alo L, Elda L Loupatty, R Toumahuw, Alambarcis Pelupessy, Amelia Tahitu, Nicholas A Rahalus.

Dalam laporan itu mereka membeberken sejumlah pelanggaran yang dilakukan Murad Ismail selama dua tahun memimpin PDIP Maluku.

Dipuji

Terpisah, mantan Ketua DPC PDIP Kota Ambon, MJ Papilaja, mengaku bangga dan mengacungkan jempol atas sikap dan langkah kader serta fungsionaris PDIP Maluku, yang sudah berupaya menyelamatkan PDIP, agar elektabilitasnya tetap terjaga sebagai partai pemenang pemilu di Maluku.

Apa yang dilakukan oleh fungsionaris dan kader PDIP Maluku, terang mantan Walikota Ambon dua periode itu adalah  sah-sah saja dan tidak menyalahi aturan internal PDIP. “Tergantung DPP PDIP menyikapi aspirasi yang disampaikan seperti apa,” jelas Papilaja kepada Siwalima, Senin (8/11).

Agar PDIP di Maluku terkonsolidasi dan berkenan di hati pendukung emosionalnya, maka saran Papilaja sebaiknya DPP PDIP secepatnya menentukan sikap dan memberikan penjelasan kepada publik, terutama pendukung setia PDIP di Maluku. “Konflik internal ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, karena akan merusak citra PDIP sendiri,” terangnya.

Pasalnya, selama ini Murad mengelola partai semau gue yang menurut Papilaja, berpotensi menurunkan elektabilitas PDIP Maluku ke titik paling bawah.

Demikian dikatakan mantan Ketua DPC PDIP Kota Ambon, MJ Papilaja, kepada Siwalima, Senin (8/11), menyikapi sikap belasan kader dan fungsionaris PDIP Maluku yang bertindak cepat dan tepat dengan melaporkan sikap Murad Ismail ke Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Lebih jauh katanya, jika DPP PDIP tidak tegas dalam mengoreksi kepemimpinan Murad Ismail, maka sudah pasti akan berpengaruh terhadap perolehan suara PDIP dalam pemilu 2024. Karena partai-partai lain akan memanfaatkan kelemahan Murad Ismail untuk merebut pendukung emosional PDIP Maluku.

“Salah satu faktanya, pernyataan resmi Murad Ismail yang akan memenangkan calon PPP yang dicalonkan sebagai Bupati Buru. Ini pernyataan resmi di depan forum resmi,” jelas Papilaja.

Sikap ini jelas-jelas menunjukan Murad tak mampu dan gagal mengemban amanat sebagai petugas partai di Maluku. “Bukan cuma gagal, malah sebaliknya mau mengkerdilkan PDIP di Maluku. Itu karena memang dia tak pernah punya rasa memiliki partai ini,” tandasnya.

Rugikan Partai

Menanggapi adanya polemik yang menerpa PDIP Maluku, akademis Fisip Unpatti Said Lestaluhu mengatakan, organisasi diera digitalisasi ini harus makin terbuka karena itu sebagai pimpinan Partai Politik, ketua DPD PDIP harus dapat membuka ruang komunikasi dengan DPC.

“Karena DPC merupakan struktur yang paling rendah dan memiliki basis pemilih yang luas agar tidak ada gab yang meluas karena nanti berpengaruh pada konsolidasi partai,” ungkap Said.

Menurutnya, dengan fenomena politik yang ada saat ini sebagai ketua DPD harus membuka ruang komunikasi baik secara struktural maupun fungsional, sebab jika tidak dan menimbulkan permasalahan seperti yang tengah dihadapi maka akan berpotensi merugikan partai.

“Kalau tidak diselesaikan maka akan memberikan citra yang buruk termasuk kerugian suara pada pemilu 2024 karena struktur partai tidak bekerja dengan baik,” tegas Said.

Dikatakan, sebagai partai besar sudah pasti ada mekanisme artinya ketika ada laporan maka harus diselesaikan dan dikomunikasikan oleh DPP sehingga tuntas sebab jika tidak akan berpengaruh terhadap konsolidasi partai.

Kalau melihat sampai ada anggota yang melakukan laporan maka  pasti sistem komunikasi secara internal di DPD PDIP Maluku terjadi kebuntuan dan menggambarkan komunikasi yang tidak baik,” cetusnya. (S-19/S-50)