AMBON, Siwalimanews – Aksi demonstrasi yang dilakukan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon dan para pedagang di depan gerbang Kantor Gubernur Maluku, akhirnya dibubarkan secara paksa oleh aparat kepolisian, Senin (29/6).

Pantauan Siwalimanews, aksi unjuk rasa tersebut mulai tidak terkendali setelah para pendemo berusaha membuka paksa gerbang depan Kantor Gubernur dari arah Jalan Raya Pattimura, tepatnya di depan Gereja Maranatha.

Akibat dari aksi mendobrak pintu gerbang, dua mahasiswa sempat diamankan oleh aparat kepolisian ke dalam Kantor Gubernur. Melihat dua rekan mereka ditahan beberapa mahasiswa mencoba untuk melakukan negoisasi dan menyatakan siap bertanggung jawab atas penahanan rekan mereka tersebut.

Karena tak ada ada reaksi dari aparat kepolisian atas negoisasi yang dilakukan terhadap dua rekan mereka yang ditahan, akhirnya situasi sempat memanas, dimana terjadi aksi saling dorong pagar utama Kantor Gubernur antara para pendemo dengan Satpol PP yang berjaga di dalamnya.

Salah satu mahasiswa kemudian berorasi minta dua rekannya dilepaskan, namun dalam orasinya ada kata-kata yang tidak sepantasnya dikeluarkan kepada aparat kepolisian.

Baca Juga: Kapolda Maluku Silaturahmi ke Kantor PT Agama

Namun kata-kata tersebut, belum diketahui pasti apakah tujuan kalimat itu kepada oknum aparat kepolisian yang bertugas saat itu atau kepolisian secara institusi. Namun akibat kalimat tak pantas tersebut dikeluarkan, membuat aparat kepolisian geram dan langsung membubarkan secara paksa aksi demo tersebut sekitar pukul 15.45 WIT.

Sejumlah pendemo yang berada di atas mobil pick up yang terdapat pengeras suara langsung digiring aparat kepolisian dan Satpol PP ke lobi utama Kantor Gubernur Maluku.

Setelah digiring, beberapa oknum yang dianggap bertanggung jawab dalam aksi tersebut, langsung digiring ke Mapolsek Sirimau untuk dimintai keterangan.

Kapolsek Sirimau Iptu Egidio Sumilat, yang dihubungi Siwalimanews melalui telepon selulernya, membenarkan informasi tersebut. Kendati begitu, dia mengaku seluruh mahasiswa yang dimintai keterangan di Mapolsek, sudah dipulangkan.

“Iya benar tadi ada beberapa yang kita amankan untuk dimintai keterangan, namun saat ini semuanya sudah dipulangkan,” jelas kapolsek.

Untuk diketahui aksi puluhan mahasiswa yang tergabung dalam HMI Cabang Ambon dan para pedagang dibawah pimpinan Burhanudin Rumbou di Kantor Gubernur Maluku, merupakan aksi lanjutan mereka di Balai Kota Ambon. (S-45)