AMBON, Siwalimanews – Kepolisian Daerah Maluku mendukung dan siap membackup Pemerintah Kota Ambon dalam penanganan premanisme di pasar maupun teriminal Mardika.

“Saya sudah memerintahkan Kapolresta Ambon untuk bantu dan backup sepenuhnya pemkot dalam menata Pasar Mardika,” ungkap Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif kepada wartawan di Mapolda, Rabu (12/10).

Kapolda juga telah menginstruksikan kepada Kapolresta Ambon, untuk menindak tegas dan memproses hukum para pelaku preman yang kerap meresahkan masyarakat di Pasar Mardika.

“Polda Maluku dan jajaran sudah berulang kali melakukan razia preman dan berharap ke depan untuk penerapan hukuman yang berat kepada para preman yang diproses nanti,” ujar Kapolda.

Mantan Kapolda NTT ini, meminta Pemkot Ambon agar tidak ragu dalam melakukan penataan dan penertiban secara humanis di Pasar Mardika. Sebab, Polri akan membackup dan tidak segan-segan menangkap para preman yang coba-coba menggangu kegiatan untuk kepentingan masyarakat, agar menjadi lebih baik tersebut.

Baca Juga: Munaswir Sayangkan Sepak Bola tak Masuk Popmal

“Pemkot Ambon jangan ragu dan lakukan penataan dan penertiban secara humanis dan sesuai aturan yang berlaku,” ucap Kapolda.

Menurutnya, saat ini bangsa Indonesia, khususnya di Maluku sementara terus berbenah, membangun dan bangkit untuk kesejahteraan masyarakat dari pandemik yang melanda, untuk itu tidak ada lagi ruang untuk tindak premanisme.

“Masyarakat juga jangan diam dan mari infokan ke petugas tanpa perlu sebut identitas pelapor untuk kita dalami dan tangkap preman-preman tersebut,” himbau Kapolda.

Untuk diketahui, selama tahun 2022 aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease gencar melakukan razia premanisme di Pasar Mardika.

Dari razia yang dihelat, sejumlah orang yang diduga preman diamankan. Dari sejumlah orang tersebut, tiga diantaranya diproses sesuai hukum yang berlaku. (S-10)