AMBON, Siwalimanews – Guna membahas ketersediaan air bersih bagi warga serta berbagai kendala yang dihadapi, maka Komisi II DPRD Kota Ambon menggelar rapat dengar pendapat bersama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon Christianto Laturiuw kepada wartawan di Baileo Rakyat Belakang Soya, Rabu (22/2) menjelaskan, rapat dengar pendapat ini itu bertujuan mengetahui dan memastikan penyediaan air bersih bagi warga kota, dan juga masalah-masalah lain yang dialami warga di lapangan, salah satunya soal sering terjadinya pemadaman air oleh pihak PDAM.

“Nanti ada rapat lanjutan, tadi kita konfirmasi soal datanya, lalu menyampaikan persoalan-persoalan di lapangan. Jadi yang terpasang itu kurang lebih sekitar 486.000 an pelanggannya, itu untuk jaringannya. Tapi yang efektif terbayar yang melakukan memenuhi kewajibannya hanya sekitar 166 pelanggan. Jadi kebocorannya itu masih paling sangat banyak,” ucapnya.

Untuk, upaya PDAM memperbaiki ini masih terus dilakukan, mulai dari jaringan maupun soal kebocoran. Namun tentu itu membutuhkan anggaran yang cukup besar, dan PDAM masih terkendala soal itu.

Untuk itu, saat ini PADM sedang fokus pada pembayaran kewajiban-kewajiban pelanggan yang masih berhutang, termasuk DSA.

Baca Juga: Peringati HUT Pomal, Lantamal IX Gelar Apel Khusus

“Kami masih mengkonfirmasi balik lagi karena terkait dengan status badan hukum dari DSA itu sendiri karena sudah berakhir dari beberapa tahun Kemarin, dan ini masuk dalam kategori PMA bukan PMDN. Jadi kita mau memperhatikan soal kontribusi, baik dari PDAM dan juga DSA. Karena pidato dari walikota, yang pertama itu kan kita harus fokuskan pada peningkatan PAD,” jelasnya.

Mengingat hingga kini, belum ada kontribusi riil dari PDAM  sebagai PDAM kepada PAD Kota Ambon dan itu terkait masih banyak sekali persoalan-persoalan yang masih harus diselesaikan, termasuk ada banyak 770 aduan dibeberapa titik yang mengalami problem.

Sementara tenaga lapangan hanya 20 orang, ini yang menjadi kendala bagi PDAM. Untuk itu, tuntaskan dulu persoalan-persoalan internal dan juga teknisnya.

Sementara itu, Direktur PDAM, Rina Purmiasa juga mengaku soal problem-problem tersebut  dibeberapa lokasi di Kota Ambon. Namun yang menjadi kendala, soal posisi pastinya. Pada prinsipnya, PDAM siap berkontribusi bagi PAD hanya saja, terbentur dengan problem-problem yang harus diselesaikan.

Karena itu, dari pertemuan bersama komisi tergambar tentang komitmen komisi terhadap pemenuhan hak yang paling dasar dari masyarakat itu yang terkait dengan ketersediaan air bersih. Dan PDAM sebagai operator, sudah punya perencanaan ke depan tinggal bagaimana itu dibackup oleh komisi nantinya.

“Saat ini kita kehilangan air yang memang kita masih ada diatas angka 60 persen, tahun kemarin 65 persen, 2021 dan 2022 kita masih mengukur. Sementara baru turun sedikit saja 63 persen, padahal kita sudah selesaikan kebocoran-kebocoran fisik cukup signifikan, sudah diatas 600 titik kebocoran yang kita selesaikan, khusus diperiode kepemimpinan saya sejak agustus sampai sekarang,” ucapnya.

Kebocoran lain tambah Rina, ternyata terjadi pada illegal connection. Ini yang sulit diketahui, karena  bagaimana mendeteksi pengguna air ilegal.

“Dari 8.000 pelanggan, untuk mendeteksi meter-meter yang sudah tidak akurat, itu pekerjaan yang sangat besar. Tapi kita tetap maju, kita tetap komitmen. Apalagi survei kepuasan pelanggan di bulan November itu tingkat kepuasan masyarakat terhadap produk kita capai 75 persen, itu memacuh kita untuk terus membanahi semuanya,” tandasnya.(S-25)