AMBON, Siwalimanews – Menjelang Pemilu 2024, Kepolisian Daerah Maluku melalui Satgas Preemtif Ope­rasi Mantap Brata (OMB) Salawaku gencar menemui masyarakat untuk menyeru­kan kamtibmas yang kon­dusif di kota Ambon.

“Sosialisasi dilakukan dengan cara menyambangi warga  secara langsung, tim satgas membagikan brosur berisi himbauan kamtibmas di Lapas Klas IIA Ambon, Satpam Bank BCA, Satpam Kantor Pajak, para pedagang, pejalan kaki, angkutan umum beserta warga yang berakti­vitas di Ambon,” ujar Kabid Humas Polda Maluku, Kom­bes Roem Ohoirat kepada wartawan di Ambon, Rabu (27/1)

Dalam sosialisasi kamtib­mas jelang pemilu tersebut, Satgas OMB memberikan sejumlah himbauan salah satunya dampak dari politik identitas yang harus dihindari.

“Warga diminta agar dapat me­matuhi aturan-aturan terkait kampanye yang sudah ditetapkan oleh pe­nyelenggara, serta hindari politik identitas, politisasi agama, dan polarisasi mayarakat, yang berpotensi memecah belah,”pung­kasnya.

Selain itu, tim dikerahkan untuk mengajak masyarakat menjaga stabilitas keamanan, hindari penye­baran berita hoax terkait isu SARA, maupun politik identitas.

Baca Juga: Pangkas Waktu Pembuatan Izin, Pemkot Bangun MPP

“Momen ini warga tidak jadikan untuk saling adu domba. Berbeda pilihan hendaknya disikapi dengan bijak, karena siapapun calonnya, apapun partainya, kita tetap harus menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” jelasnya.

Tahapan Pemilu 2024 yang sedang dijalani saat ini telah sampai pada tahap kampanye. Masyarakat diminta melaksanakan kampanye secara tertib dan damai.

Tak hanya itu, masyarakat yang ditemui aparat secara langsung juga diingatkan untuk tidak mengkon­sumsi minuman keras (miras), karena dapat berdampak terjadinya gang­guan kamtibmas.

“Warga diajak untuk bijak dalam bermedia sosial (hoax, hate speech, provokasi dan penyesatan ma­syarakat). Jangan melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri atau orang lain atau perbuatan melawan atau melanggar aturan hukum,” jelasnya.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk bisa menggunakan hak pilihnya yang dijamin oleh negara secara bertanggung jawab. (S-10)