AMBON, Siwalimanews – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam pergerakan mahasiswa Batabual, Kecamatan Batabual, Kabupaten Buru, melakukan aksi demonstrasi di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (20/4).

Kedatangan puluhan mahasiswa ini, untuk menuntut permasalahan listrik dan infrastruktur jalan yang hingga saat ini menjadi keluhan masyarakat Batabual.

Pantauan Siwalimanews, massa aksi ini tiba di Baileo Rakyat Karang Panjang sejak pukul 11.20 WIT, dengan membawa pamflet yang bertuliskan Pemda Buru pecat Camat Batabual karena tidak bertanggungjawab terhadap kemaslahatan masyarakat Batabual, Segera bangun jalan lintas Batabual  dan Fungsikan PLN Batabual, PLN Kecamatan Batabual tidak berfungsi DPRD Buru Parlente masyarakat Batabual.

Koordinator Lapangan Nasir Biloro dalam orasinya menegaskan, selama ini DPRD Maluku maupun DPRD Buru tidak memperhatikan kebutuhan kemaslahatan masyarakat, yang ada di Kecamatan Batabual.

“Saat ini masyarakat Batabual alami kesulitan, bagaiamana tidak, ditengah umat Islam melakukan ibadah puasa, namun listrik tidak berfungsi, padahal listrik telah menjadi permasalahan puluhan tahun,” ungkap Biloro.

Baca Juga: AKP Made Aris Resmi Jabat Kapolsek Sirimau

DPRD Provinsi Maluku kata Biloron tidak boleh mengabaikan hak-hak masyarakat Batabual, sebab sebagai representasi masyarakat DPRD harus memperjuangkan kepentingan masyarakat dibidang kelistrikan, namun sayangnya selama ini DPRD hanya berbohong kepada masyarakat Batabual.

“Nanti kalau momen pilkada dan pileg calon anggota DPRD sujud meminta suara rakyat, tetapi hari ini DPRD tidak dapat memberikan kepastian kepada masyarakat dalam bentuk kesejahteraan,” tegasnya.

Setelah berorasi beberapa menit, puluhan mahasiswa ini ditermui anggota DPRD Maluku Benhur G Watubun.

Didepan Watubun       Biloro tuntutan mereka, pertama, mendesak Kepala PLN Maluku-Maluku Utara segera memberikan klarifikasi terkait tidak berfungsinya dan tidak normalnya PLN Kecamatan Batabual Kabupaten Buru.

Kedua, mendesak Kepala PLN Maluku-Maluku Utara segara memperhatikan kendala yang terjadi di PLN Batabual seperti mesin jaringan dan lain-lain.

Ketiga, mendesak pihak PLN wilayah Maluku-Maluku Utara untuk segera turun ke lapangan memeriksa dan menormalisasi PLN Batabual agar bisa dinikmati oleh keseluruhan masyarakat Kecamatan Batabual, Kabupaten Buru.

Keempat, PLN Maluku-Maluku Utara bertanggungjawab terhadap permasalahan ini, serta PLN Batabual Kabupaten Buru dan Kelima, copot Kepala PLN  Ranting Batabual.

Puluhan mahasiswa ini juga menyoroti permasalahan jalan lintas Batabual yang saat ini telah menjadi kewenangan Balai Jalan Nasional, tetapi Pemkab Buru tidak boleh tidak tinggal diam, karena ini menjadi kebutuhan masyarakat.

“Sampai sudah menjadi status jalan nasional, tapi sampai saat ini belum ada tindakan dari pemerintah untuk membangun jalan tersebut, Pemda Buru kelihatannya menutup diri dan ini tidak baik,” tegansya.

Usai membacakan tuntutan mereka tersbet, kemudian perwakilan mahasiswa menyerahkannya kepada anggota DPRD Maluku, Benhur G Watubun.

Didepan para mahasiswa, Watubun berjanji akan menindaklanjuti tuntutan pergerakan mahasiswa Batabual kepada komisi terkait.

“Prinsipnya semua aspirasi akan kita tindaklanjuti oleh komisi terkait dengan mitra,” janjinya.

Usai mendengar penjelasan Watubun, massa kemudian menyerahkan tuntutan masyarakat dan secara tertib membubarkan diri. (S-20)