AMBON,Siwalimanews – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon bersama sejumlah personel TNI dan Polri melakukan penggeledahan blok maupun kamar hunian warga binaan pemasyarakatan, Senin (18/4).

“Kami kembali melakukan penggeledahan yang dipusatkan pada 2 blok hunian yaitu blok Merpati dan Elang. Kali ini kita gandeng TNI dan Polri,” ungkap Kepala Lapas Ambon Mulyoko, kepada Siwalimanews di Ambon, Senin (18/4).

Penggeledahan yang dilakukan ini kata Mulyoko, merupakan kegiatan bersih-bersih, yang juga termasuk dalam rangkaian kegiatan memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 tahun 2022.

“Bersih bersih yang dilakukan adalah sebagai bentuk kegiatan untuk menjaga situasi aman dan tertib di dalam Lapas, serta untuk menjaga kebersihan kamar hunian dan lingkungan kantor di bulan Ramadan,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan bersih -bersih ini dilakukan dengan menggandeng sejumlah personel TNI/Polri dalam hal ini, Koramil 1504-01 Baguala dan Polsek Baguala berlangsung aman dan tertib. Penggeledahan dilakukan sesuai standar operasional prosedur, dimana badan dan kamar hunian WBP diperiksa dengan tetap mengedepankan etika dalam bertindak.

Baca Juga: Sairdekut: BPH Migas Setuju Tambah Kuota BBM

Dari hasil penggeledahan, tidak ditemuka handphone maupun narkoba. Namun petugas berhasil mengamankuan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam blok hunian, seperti kabel, gunting, pisau, gelas kaca dan sejumlah benda dari besi/logam lainnya. Barang hasil penggeledahan tersebut selanjutnya akan dicatat untuk dimusnakan.

“Barang-barang yang ditemukan akan menjadi evaluasi guna mengambil langkah dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan Lapas,” janjinya. (S-21)