AMBON, Siwalimanews – DPD PDIP Provinsi Maluku mendukung penuh penggunaan hak angket oleh DPR RI terkait dengan hasil pilpres termasuk di Maluku.

Ketua DPD PDIP Maluku, Benhur George Watubun menegaskan, sikap PDIP Maluku tegas menolaknya hasil pilpres di Maluku.

Penolakan ini kata Watubun telah disampaikan langsung saksi Ganjar-Mahfud dalam penutupan Pleno Rekapitulasi Suara tingkat Provinsi, Senin (18/3) lalu.

“Sikap kita jelaskan bahwa terhadap hasil pilpres kita sudah tolak dari awal, sebab kita menganggap hasil Pilpres yang anomali,” tegas Watubun kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (20/3).

Realita pelaksanaan pilpres yang sarat kecurangan ini harus dilawan dan secara kelembagaan, PDIP Maluku mendukung hak angket yang akan digulirkan DPR RI.

Baca Juga: Danlantamal Lepas 129 Casis ke Seleksi Pusat

Bahkan, PDIP sudah menginisiasi pembuatan draf naskah akademik guna mendukung hak angket dalam membongkar praktek kecurangan saat pemilu.

“Soal hasil pilpres yang perbandingan terbaik dengan pileg menang ini sebagai kenyataan politik yang harus kita lawan maka seluruh kita tolak hasil  pilpres, semoga ini menjadi sikap politik nasional untuk kepentingan pilpres,” jelasnya.

Terkait dengan langkah selanjutnya, Watubun menegaskan pihaknya masih menunggu perintah DPP PDIP sebab harus dikalkulasi dengan matang.(S-20)