TAHAPAN kampanye Pemilu 2024 sudah dimulai sejak 28 November 2023. Olehnya, selaku Kepala Daerah di kota ini, meminta  kepada para peserta pemilu yang akan berkam­panye untuk Pemilu 2024 nanti, agar selalu menaati aturan dalam ber­kampanye.

“Selaku Kepala Daerah, kami tentu berharap agar para peserta Pemilu, Caleg maupun partai politik, avar selalu mentaati aturan kampanye yang telah ditetapkan,”pinta Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, kepada Siwalima, usai mengikuti Apel Siaga Bawaslu Kota Ambon, di Tribun Lapangan Mer­deka Ambon, Senin (4/11).

Termasuk, soal lokasi-lokasi yang juga telah ditetapkan sesuai aturan untuk pemasangan alat-alat peraga kampanye, baik Caleg maupun partai politik sebagai peserta pemilu.

Ia juga meminta, agar selama masa kampanye ini, dapat dimanfaatkan secara baik oleh peserta Pemilu untuk mensosialisasikan diri dan partainya dan juga mengkam­panyekan apa yang mau dibuat ketika nanti terpilih menjadi anggota DPRD pada setiap tingkatan. Baik kota maupun Provinsi Maluku.

“Tetapi yang terpenting adalah, tetap menjaga stabilitas keamanan di kota ini. Dengan itu kami mohon supaya hindari ujaran kebencian, hoaks, kemudian black campaign, money politic. Kami harap itu dihindari,”harapnya.

Baca Juga: WAJAR di Negeri Rutong, Aspirasi Masyarakat akan Dipenuhi

Hal itu demi keamanan, ketertiban dan kelancaran pelaksanaan pesta demokrasi di kota ini.

“Pada prinsipnya, Oemerintah Kota Ambon tetap mengawal, memberikan supporting kepada penyelanggara Pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum maupun Badan Pengawas Pemilu Kota Ambon dalam menjalankan pesta demokrasi ini,”tandasnya.(S-25)