Tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru selalu menjadi incaran para penambang illegal. Tak tanggung-tanggung bahan kimia beracun seperti merkuri dan sianida sering dipakai secara tidak tertanggung jawab.

Alhasil kondisi lingkungan sekitar gunung botak menjadi rusak. Belum lagi banyak penambang illegal yang menjadi korban, ada yang tewas dan luka-luka karena tertindis longsor.

Padahal penertiban gunung botak sudah berkali-kali dilakukan oleh aparat gabungan baik TNI/Polri, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buru, namun tetap saja aksi penambangan masih tetap dilakukan secara illegal.

Tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru mulai didatangi penambang dari berbagai daerah di Indonesia sejak tahun 2011 setelah ditemukan kandungan emas di gunung tersebut. Tercatat sudah 24 kali sejak tahun 2015, 2017, 2021 dan awal tahun 2022 ini dilakukan penertiban.

Namun sayangnya tidak disertai pengawasan yang ketat, sehingga proses penambangan secara illegal dengan menggunakan bahan kimia beracun masih saja dilakukan.

Baca Juga: Desakan KPK Usut Utang Rekanan

Potensi kerusakan di tambang emas Gunung Botak sangatlah tinggi, tindakan tegas disertai pengawasan ketat harus dilakukan tidak saja oleh aparat penegak hukum baik itu TNI/Polri tetapi juga pemerintah.

Peranan pemerintah untuk memberikan sosialisasi dalam rangka membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjadi kelestarian lingkungan sangatlah penting.

Disisi yang lain, pemerintah juga memiliki tanggung  jawab untuk mencari solusi agar tambang emas bisa dikelola secara professional. Jika itu harus dikembalikan sebagai tambang rakyat karena harus ada regulasi yang mengatur, agar prosesnya juga tidak bertentangan dengan perundang-undangan lainnya.

Intinya tambang emas di Gunung Botak harus dikelola dengan baik supaya bisa mensejahterakan masyarakat setempat, jangan biarkan praktek-praktek illegal untuk mencari keuntungan sendiri oleh oknum-oknum pengusaha penambangan yang ada yang pada akhirnya bisa merugikan masyarakat sekitar. Belum lagi lingkungan alam sekitar menjadi rusak.

Langkah tegas dalam tertibkan Gunung Botak, Kabupaten Buru perlu dilakukan kembali dari penambang-penambang emas illegal sehingga lingkungan tersebut bisa ditata kembali secara baik.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Buru maupun Provinsi Maluku harus saling sinergi untuk mencari solusi yang tepat untuk menyelesaikan masalah gunung botak terhadap penambang illegal yang masih terus terjadi.

Langkah cepat itu harus dilakukan sambil membangun koordinasi dan komunikasi dengan pihak TNI dan Polri untuk mengawasi ketat penambang tersebut. Penertiban tetapi harus diawasi secara ketat. Penertiban tidak saja dilakukan sekali saja lantas selesai. Kendati proses tersebut sudah dilakukan sebanyak 24 kali tetapi kenyataannya masih saja proses penambangan emas secara ilegal terus dilakukan.

Konsep penanganan tambang emas gunung botak harus jelas jika tidak maka penertiban yang dilakukan juga akan semakin sulit. Disamping itu kesadaran masyarakat setempat juga harus dibangun terutama dalam rangka menjaga lingkungan semakin tidak rusak dengan penggunaan bahan kimia beracun sianida dan merkuri. (*)