AMBON, Siwalimanews – Akademisi Fisip Unpatti, Said Lestaluhu menjelaskan, perjua­ngan untuk menjadikan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasio­nal (LIN) dengan sebuah pela­buhan yang terintegrasi atau Ambon New Port (ANP) harus dilakukan secara terukur dengan tetap merangkul semua stakeholder.

Dikatakan, Pemerintah Provinsi Maluku harus membuka diri untuk berkomunikasi dengan wakil rakyat asal Maluku, baik DPR maupun DPD guna mendengar apa yang menjadi keberatan Pemerintah Pusat sehi­ngga menunda-nunda pembangu­nan proyek strategis nasional itu.

“Memang Pemerintah Provinsi harus membuka diri untuk ber­komunikasi dengan stakeholder termasuk wakil kita di pusat,” ujar Lestaluhu saat diwawancarai Siwa­lima terkait batalnya pembangunan proyek ANP dan LIN .

Dalam kaitan dengan politik nasional, maka Pemerintah Provinsi Maluku harus lebih intens mela­kukan komunikasi dan konsolidasi dengan semua pihak khususnya wakil rakyat di pusat, sebab mere­kalah yang memiliki kedekatan dengan Pemerintah Pusat.

Menurutnya, Pemerintah Pusat telah membuat alasan yang sebe­narnya bertujuan untuk menggagal­kan dua proyek strategis nasional di Maluku, seperti pernyataan Ke­menko Marves Luhut Binsar Panjai­tan soal adanya gunung api, sebab yang mesti menjadi rujukan adalah badan vulkanologi bukan Kemente­rian Kemaritiman dan Investasi.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Liter Sopi

Karena itu, lanjut Lestaluhu, pressure yang sekarang harus dilakukan Pemprov  Maluku ialah mengkonso­lidasikan kekuatan di pusat dengan berkomunikasi karena mereka juga memiliki jabatan politik yang kuat di pusat.

Lestaluhu menegaskan, persoalan ini jika tidak cepat diatasi maka kebijakan politik proyek strategis nasional itu akan hilang perlahan-lahan, sebab kebijakan politik nasio­nal berkaitan dengan soal selera.

“Artinya, bila orang daerah memiliki etika politik dan komunikasi yang baik dengan Pemerintah Pusat, maka semuanya lancar tetapi jika tidak maka ini akan berbahaya, apalagi Indonesia menganut sentra­lisasi pusat sehingga APBN berada ditangan Pemerintah Pusat sebab jika mengharapkan APBD maka semuanya sia-sia,” ujarnya..

Sementara itu, akademisi Fisip UKIM Marten Maspaitella menga­takan, kebijakan Lumbung Ikan Nasional dan Ambon New Port telah menjadi isu dan keputusan politik sejak beberapa tahun lalu, tetapi sampai dengan saat ini belum juga direalisasikan.

Terhadap permasalahan ini maka, Pemprov Maluku harus membangun komunikasi yang lebih intensif dengan semua stakeholder yang memiliki kewenangan untuk bagai­mana melakukan terobosan.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Maluku sudah saatnya melakukan kebijakan partisipasi politik dengan melakukan komunikasi dengan para wakil rakyat Maluku ditingkat pusat.

“Memang dalam hal ini pemerintah daerah harus mengembangkan kebi­jakan yang partisipatif dengan melibatkan semua pihak termasuk DPR dan DPD agar bisa menggolkan perjuangan ini,” ujar Maspaitella.

Ditambahkan, permasalahan yang sedang dihadapi berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat sehingga harus diselesaikan dengan baik melalui kebijakan-kebijakan yang mendorong pemerintah pusat untuk memperhatikan Maluku.

Kejar Kepres ANP & LIN

Seperti diberitakan sebelumnya, hingga kini tak ada kepastian dari Pemerintah Pusat terkait dengan pembangunan dua strategis nasional Ambon New Port (ANP) dan Lumbung Ikan Nasional (LIN) di Pulau Ambon.

Alhasilnya delapan wakil rakyat Maluku baik DPR maupun DPD akan menghadap Presiden Joko Widodo guna mendesak diterbitkannya Keputusan Presiden terkait pembangunan ANP dan LIN.

Demikian diungkapkan, anggota DPD RI, Ana Latuconsina dalam keterangan persnya kepada sejumlah wartawan di Ambon, Selasa (15/3).

Latuconsina mengaku, upaya bertemu dengan presiden ini merupakan langkah penting yang diambil oleh 8 wakil rakyat, guna mendapatkan kepastian setelah sebelumnya tidak ada jawaban yang pasti dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.

“Setiap kali rapat dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, tidak pernah mendapatkan jawaban yang tepat terkait dengan kelanjutan dari proyek strategis nasional ANP dan LIN,” ujar Latuconsina dalam keterangan persnya kepada wartawan di Ambon, Selasa (15/3).

Akibat ketidakjelasan itulah lanjut Latuconsina, seluruh wakil rakyat asal Maluku mendatangi Kemenko Marves Luhut Binsar Panjaitan dan dikatakan, jika proyek Ambon New Port dan Lumbung Ikan Nasional di drop, dengan alasan daerah yang nantinya dilakukan pembangunan terdapat ranjau-ranjau peninggalan dunia kedua.

Menko Marves berdalih, dua proyek strategis nasional itu akan dipindahkan ke Pelabuhan Yos Sudarso dan Pelabuhan Perikanan Tantui, karena saat ini pelabuhan Yos Sudarso belum dioptimalkan, dimana sampai dengan saat ini, baru 30 persen tingkat penggunaan sehingga harus ditingkatkan.

“Dari dua proyek strategis nasional yang dianggap oleh masyarakat Maluku dapat menurunkan tingkat kemiskinan yang tidak jadi  di Kecamatan Salahutu tetapi dipindahkan ke Pelabuhan Yos Sudarso dan Pelabuhan Perikanan Tantui, ini sesuatu yang tidak tepat,” cetusnya.

Menurutnya, jika benar dua proyek strategis nasional itu dipindahkan ke Pelabuhan Yos Sudarso dan Pelabuhan Perikanan Tantui, maka kebijakan ini tidak tepat, karena ruang laut dikawasan itu cukup kecil.

Selain itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional juga tidak memberikan jawaban yang pasti terkait dengan rencana pembangunan ini, sehingga langkah menemui Presiden secara langsung menjadi pilihan terakhir.

“Adanya ketidakpastian pembangunan ANP dan LIN mengakibatkan seluruh wakil rakyat asal Maluku menanyakan langsung kepada Presiden Joko Widodo terkait dengan konsistensinya terhadap dua proyek strategis nasional itu,” tandas Latuconsina.

Dalam pertemuan nanti menurut Latuconsina, Presiden harus didesak untuk menandatangani Kepres tentang  ANP dan LIN sebagai dasar hukum bagi Kementerian Keuangan untuk menganggarkannya dalam APBN.

Apalagi sampai dengan saat ini, anggaran proyek strategis nasional ini dialokasikan dalam APBN, sehingga perlu mendesak Presiden untuk mengeluarkan keputusan Presiden yang rancangannya telah disiapkan dan berada pada Sekretaris Negera.

Terhadap proses perjuangan ini Latuconsina mengharapakan, Gubernur Maluku Murad Ismail dapat menyediakan waktu untuk pertemuan bersama, agar wakil rakyat mendapatkan penjelasan dan langkah-langkah konkrit dari Pemprov Maluku.

“Kami memang akan ke presiden, tetapi kita harus bertemu dulu dengan gubernur, yang pasti LIN dan ANP harus tetap di Maluku,”  ujarnya. (S-20)