AMBON, Siwalimanews – Langkah Kejaksaan Tinggi Maluku untuk mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran pada proyek penataan kawasan dan rehabilitasi Islamic Center, karena berubah wujud menjadi cafe PKK diapresiasi.

Menurut Direktur Lumbung Informasi Rakyat Maluku, Yan Sariwating ini merupakan langkah yang tepat untuk membuktikan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran proyek tersebut.

“Kita apresiasi dan mendukungnya, karena ini bukan delik aduan yang harus tunggu laporan masyarakat. Apalagi ini sudah menjadi konsumsi publik dalam masyarakat yang secara masif terjadi,” jelas Sariwating kepada Siwalimanews melalui telepon selulurnya, Jumat (19/3).

Sariwating menegaskan, perintah Kajati Maluku Rorogo Zega untuk menelaah kasus tersebut sebagai bagian dari tindak hukum dalam menjawab keresahan masyarakat.

Walaupun tidak ada laporan masyarakat kata Sariwating, Kajati bertindak menjemput bola, karena kasus ini sudah menjadi konsumsi publik.

Baca Juga: Kajati Perintah Usut Cafe

“Kita berikan apresiasi dan mendukung langkah Pak Kajati yang langsung memerintahkan staffnya untuk telaah proyek ini. Kajati bersikap jemput bola dan tidak menunggu laporan masyarakat. Ini patut diapresiasi,” ucapnya.

Sariwating menjelaskan, sebagai aparat penegak hukum, memang harus bertindak cepat dan tepat sesuai dengan ketentuan hukum ketika mencium dugaan penyalahgunaan anggaran yang terjadi terhadap proyek ini.

Sariwating berharap, pengusutan kasus ini bisa sampai tuntas. (S-19)