Periksa 9 Anggota Dewan
KPK Usut Gratifikasi & TPPU Tagop
AMBON, Siwalimanews – Setelah memeriksa Ketua dan salah satu Wakil Ketua DPRD Buru Selatan, kini giliran penyidik KPK menggarap satu lagi Wakil Ketua, Sekwan dan 8 anggota DPRD.
Mereka yang diperiksa yaitu, La Hamidi, Wakil Ketua DPRD Buru Selatan dan Sekretaris DPRD Hadi Longa.
Lembaga anti rasuah juga memeriksa delapan orang anggota DPRD Buru Selatan yaitu dua Anggota Fraksi PDIP yaitu Orpa Seleky dan Ahmad Umasangadji, serta dua anggota Fraksi Demokrat yaitu Ismail Loilatu dan Herlin F Seleky.
Berikutnya, Ahmadan Loilatu dari Fraksi PAN, Mokesen Solisa anggota Fraksi Gerindra, Vence Titawael asal Fraksi Golkar dan Abdul Gani Rahawarin dari Fraksi Nasdem.
Selain anggota DPRD Buru Selatan, tim penyidik KPK juga memeriksa satu anggota TNI yaitu Koptu Husin Mamang, Babinsa Desa Mageswaen, Kecamatan Leksula.
Baca Juga: Polres Malteng Rekonstruksi Pembunuhan Siswi SMKPemeriksaan terhadap para pejabat di lembaga legislatif berlangsung Kamis (17/3) di Markas Komando Satuan Brimob Polda Maluku, Jalan Jenderal Sudirman, Tantui, Kota Ambon.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri menjelaskan, pemeriksaan terhadap para wakil rakyat di DPRD Buru Selatan ini sebagai saksi, dalam dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan dalam Kota Namrole untuk tersangka Tagop Sudarsono Soulissa.
“Hari ini (18/3) pemeriksaan saksi TPK terkait proyek pembangunann jalan dalam Kota Namrole tahun 2015 di Pemerintahan Kabupaten Buru Selatan untuk tersangka TSS,” ujar jubir melalui pesan Whatsapp, Sabtu (19/3).
Jubir menjelaskan, tim penyidik masih intens melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk tiga tersangka Tagop Sudarsono Soulissa, Johny Rynhard Kasman dan Direktur PT Vidi Citra Kencana Ivana Kwelju.
Pimpinan DPRD Diperiksa
Seperti diberitakan sebelumnya, setelah memeriksa Wakil Bupati dan Sekda Buru Selatan, kini giliran tim KPK menggarap pimpinan dan anggota DPRD Buru Selatan.
Mereka yang diperiksa yaitu, Muhajir Bahta, Ketua DPRD Bursel, Jamatia Boy, wakil ketua dan anggota DPRD, Bernadus Wamese.
Pemeriksaan terhadap tiga pejabat di lembaga legislatif berlangsung Kamis (17/3), di Markas Komando Satuan Brimob Polda Maluku, Jalan Jenderal Sudirman, Tantui, Kota Ambon.
Selain itu, lembaga anti rasuah juga dijadwalkan memeriksa enam orang aparatur sipil negara di lingkup Pemerintah Kabupaten Buru Selatan yaitu, Daniel Saleky, Panitia Pengadaan atau Kelompok Kerja Lelang Umum.
Berikutnya, Samsul Bahri Sampulawa, Mantan Bendahara Setda Kabupaten Buru Selatan dan Ismid Thio Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Buru Selatan.
Selanjutnya, Japar Kasubag Perencana dan Keuangan pada Inspektorat Kabupaten Buru Selatan dan Thomas Marulessy, PPK pada Dinas Kesehatan Buru Selatan tahun 2012 hingga 2014 dan Semuel R Teslatu yang juga salah satu PNS di Pemkab Buru Selatan.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan, pemeriksaan terhadap anggota DPRD Buru Selatan dan ASN sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan dalam Kota Namrole untuk tersangka Tagop Sudarsono Soulissa.
“Hari ini (17/3) pemeriksaan saksi TPK terkait proyek pembangunan jalan dalam Kota Namrole tahun 2015 di Pemerintahan Kabupaten Buru Selatan, untuk tersangka TSS,” jelas Fikri dalam pesan whats-aap kepada Siwalima, Kamis (17/3).
Wakil & Sekda
Setelah mencerca sejumlah saksi, kembali tim penyidik KPK memeriksa dua pejabat utama di Buru Selatan.
Adalah Wakil Bupati Buru Selatan, Gerson Eliezer Selsilly dan Sekda, Iskandar Walla diperiksa penyidik KPK, terkait gratifikasi dan TPPU yang disangkakan kepada Tagop Sudarsono Soulissa.
Pemeriksaan terhadap dua pejabat penting di Bursel ini berlangsung, Kamis (10/3) di Mako Brimobda Polda Maluku, Jalan Jenderal Sudirman, Tantui, Kota Ambon.
Selain itu, lembaga anti rasuah ini juga dijadwalkan memeriksa tiga orang aparatur sipil negara di lingkup Pemerintah Kabupaten Buru Selatan yaitu, Ajid Kunio, Kepala Bidang Bina Marga di Dinas PU Kabupaten Buru Selatan tahun 2008 sampai 2012.
Berikutnya, Gamar The, Bendahara Badan pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buru Selatan, Rajab Letetuny, anggota panitia Pengadaan atau Kelompok Kerja (Pokja) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buru Selatan Tahun 2012.
Selanjutnya, KPK juga memeriksa, Asia Amelia Sahubawa, Pegawai Negeri Sipil pada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Provinsi Maluku.
Kemudian lembaga anti rasuah ini juga memeriksa enam orang kontraktor yang diduga menanggani sejumlah proyek jalan di dalam Kota Namrole, saat kepemimpinan mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulissa.
Enam kontraktor yaitu, Habib Abdullah Alkatiri, Abdul Ajiz Husein, Myradiana A Basir, pembantu rumah tangga Tagop Sudarsono Soulisa sekaligus kontraktor, Elsye Rinna Lattu, Direktur Utama PT Mutu Utama Konstruksi, Mahdi Bazargan, Direktur PT Bupolo Konstruksi Grup dan Sandra Loppies Direktur PT Vidi Citra Kencana dari tahun 2010 sampai dengan sekarang.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam rilisnya kepada Siwalima, Kamis (10/3) mengungkapkan, pemeriksaan terhadap 12 saksi ini terkait dengan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pembangunan Jalan dalam Kota Namrole Tahun 2015 di Pemerintahan Kabupaten Buru Selatan untuk tersangka TSS.
“Hari ini (10/3) pemeriksaan saksi TPK terkait proyek Pembangunan Jalan Dalam Kota Namrole Tahun 2015 di Pemerintahan Kabupaten Buru Selatan, untuk tersangka TSS, Pemeriksaan dilakukan di Kantor Mako Sat Brimobda Polda Maluku, Jl. Jenderal Sudirman, Tantui,” ujarnya sembari mengungkapkan, pihaknya masih intens memeriksa saksi-saksi.
Untuk diketahui, KPK dalam kasus ini telah menetapan tiga tersangka dan menahan mereka yaitu, Tagop Sudarsono Soulisa, Johny Rynhard Kasman pada 26 Januari 2022 dan Direktur PT Vidi Citra Kencana Ivana Kwelju, Rabu, 2 Maret 2022.
TSS dan JRK ditahan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji, gratifikasi dan TPPU, terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buru Selatan sejak tahun 2011-2016. Sedangkan IK, diduga sebagai penyuap mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa. (S-05)
Tinggalkan Balasan