AMBON, Siwalimanews – Setelah memeriksa Ketua dan salah satu Wakil Ketua DPRD Buru Selatan, kini giliran penyidik KPK menggarap satu lagi Wakil Ketua, Sekwan dan 8 anggota DPRD.

Mereka yang diperiksa yaitu, La Hamidi, Wakil Ketua DPRD Buru Selatan dan Sekretaris DPRD Hadi Longa.

Lembaga anti rasuah juga me­meriksa delapan orang anggota DPRD Buru Selatan yaitu dua Ang­gota Fraksi PDIP yaitu Orpa Seleky dan Ahmad Umasangadji, serta dua anggota Fraksi Demokrat yaitu Ismail Loilatu dan Herlin F Seleky.

Berikutnya, Ahmadan Loilatu dari Fraksi PAN, Mokesen Solisa ang­gota Fraksi Gerindra, Vence Titawael asal Fraksi Golkar dan Abdul Gani Rahawarin dari Fraksi Nasdem.

Selain anggota DPRD Buru Se­latan, tim penyidik KPK juga me­meriksa satu anggota TNI yaitu Kop­tu Husin Mamang, Babinsa Desa Mageswaen, Kecamatan Leksula.

Baca Juga: Memori Kasasi Soplanit ke MA

Pemeriksaan terhadap para peja­bat di lembaga legislatif berlang­sung Kamis (17/3) di Markas Ko­mando Satuan Brimob Polda Ma­luku, Jalan Jenderal Sudirman, Tan­tui, Kota Ambon.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri menjelaskan, pemeriksaan terhadap para wakil rakyat di DPRD Buru Selatan ini sebagai saksi, dalam dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pro­yek pembangunan jalan dalam Kota Namrole untuk tersangka Tagop Sudarsono Soulissa.

“Hari ini (18/3) pemeriksaan saksi   TPK terkait proyek pembangunann jalan dalam Kota Namrole tahun 2015 di Pemerintahan Kabupaten Buru Selatan untuk tersangka TSS,” ujar jubir melalui pesan Whatsapp, Sabtu (19/3).

Jubir menjelaskan, tim penyidik masih intens melakukan pemerik­saan saksi-saksi untuk tiga ter­sangka Tagop Sudarsono Soulissa, Johny Rynhard Kasman dan Direktur  PT Vidi Citra Kencana Ivana Kwelju.

Pimpinan DPRD Diperiksa

Seperti diberitakan sebelumnya, setelah memeriksa Wakil Bupati dan Sekda Buru Selatan, kini giliran tim KPK menggarap pimpinan dan ang­gota DPRD Buru Selatan.

Mereka yang diperiksa yaitu, Muhajir Bahta, Ketua DPRD Bursel, Jamatia Boy, wakil ketua dan ang­gota DPRD, Bernadus Wamese.

Pemeriksaan terhadap tiga pejabat di lembaga legislatif berlangsung Kamis (17/3), di Markas Komando Satuan Brimob Polda Maluku, Jalan Jenderal Sudirman, Tantui, Kota Ambon.

Selain itu, lembaga anti rasuah juga dijadwalkan memeriksa enam orang aparatur sipil negara di lingkup Pemerintah Kabupaten Buru Selatan yaitu, Daniel Saleky, Panitia Pengadaan atau Kelompok Kerja Lelang Umum.

Berikutnya, Samsul Bahri Sam­pulawa, Mantan Bendahara Setda Kabupaten Buru Selatan dan Ismid Thio Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Buru Selatan.

Selanjutnya, Japar Kasubag Pe­rencana dan Keuangan pada Inspek­torat Kabupaten Buru Selatan dan Thomas Marulessy, PPK pada Dinas Kesehatan Buru Selatan tahun 2012  hingga 2014 dan Semuel R Teslatu yang juga salah satu PNS di Pemkab Buru Selatan.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri men­jelaskan, pemeriksaan terhadap anggota DPRD Buru Selatan dan ASN sebagai saksi dalam kasus du­gaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan dalam Kota Namrole untuk tersangka Tagop Sudarsono Soulissa.

“Hari ini (17/3) pemeriksaan saksi  TPK terkait proyek pembangunan jalan dalam Kota Namrole tahun 2015 di Pemerintahan Kabupaten Buru Selatan, untuk tersangka TSS,” jelas Fikri dalam pesan whats-aap kepada Siwalima, Kamis (17/3).

Wakil & Sekda

Setelah mencerca sejumlah saksi, kembali tim penyidik KPK memeriksa dua pejabat utama di Buru Selatan.

Adalah Wakil Bupati Buru Selatan, Gerson Eliezer Selsilly dan Sekda,  Iskandar Walla diperiksa penyidik KPK, terkait gratifikasi dan TPPU yang disangkakan kepada Tagop Sudarsono Soulissa.

Pemeriksaan terhadap dua pejabat penting di Bursel ini berlangsung, Kamis (10/3) di Mako Brimobda Polda Maluku, Jalan Jenderal Sudir­man, Tantui, Kota Ambon.

Selain itu, lembaga anti rasuah ini juga dijadwalkan memeriksa tiga orang aparatur sipil negara di lingkup Pemerintah Kabupaten Buru Selatan yaitu, Ajid Kunio, Kepala Bidang Bina Marga di Dinas PU Kabupaten Buru Selatan tahun 2008 sampai 2012.

Berikutnya, Gamar The, Benda­hara Badan pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buru Selatan,  Rajab Letetuny, ang­gota panitia Pengadaan atau Kelom­pok Kerja (Pokja) pada Dinas Peker­jaan Umum dan Penataan Ruang Ka­bupaten Buru Selatan Tahun 2012.

Selanjutnya, KPK juga memeriksa, Asia Amelia Sahubawa,       Pegawai Negeri Sipil pada Unit Kerja Pe­ngadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Provinsi Maluku.

Kemudian lembaga anti rasuah ini juga memeriksa enam orang kon­traktor yang diduga menanggani sejumlah proyek jalan di dalam Kota Namrole, saat kepemimpinan mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudar­sono Soulissa.

Enam kontraktor yaitu, Habib Abdullah Alkatiri, Abdul Ajiz Hu­sein, Myradiana A Basir, pem­bantu rumah tangga Tagop Sudar­sono Soulisa sekaligus kontraktor, Elsye Rinna Lattu, Direktur Utama PT Mutu Utama Konstruksi, Mahdi Bazargan, Direktur PT Bupolo Kons­truksi Grup dan Sandra Loppies Direktur PT Vidi Citra Kencana dari tahun 2010 sampai dengan sekarang.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam rilisnya kepada Siwalima, Kamis (10/3) mengungkapkan, pemeriksaan terhadap 12 saksi ini terkait dengan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pembangunan Jalan dalam Kota Namrole Tahun 2015 di Pemerin­tahan Kabupaten Buru Selatan untuk tersangka TSS.

“Hari ini (10/3) pemeriksaan saksi TPK terkait proyek Pembangunan Jalan Dalam Kota Namrole Tahun 2015 di Pemerintahan Kabupaten Buru Selatan, untuk tersangka TSS, Pemeriksaan dilakukan di Kantor Mako Sat Brimobda Polda Maluku, Jl. Jenderal Sudirman, Tantui,” ujarnya sembari mengungkapkan, pihaknya masih intens memeriksa saksi-saksi.

Untuk diketahui, KPK dalam kasus ini telah menetapan tiga ter­sangka dan menahan mereka yaitu, Tagop Sudarsono Soulisa, Johny Rynhard Kasman pada 26 Januari 2022 dan Direktur PT Vidi Citra Kencana Ivana Kwelju, Rabu, 2 Maret 2022.

TSS dan JRK ditahan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji, gratifikasi dan TPPU, terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buru Selatan sejak tahun 2011-2016. Sedangkan IK, diduga sebagai penyuap mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa. (S-05)