Penyiaran TV di Maluku, 80 Persen Masih Analog
AMBON, Siwalimanews – Komisi Penyiaran Indonesia memastikan dari data KPI ada 32 lembaga penyiaran di Maluku, baik radio dan televisi, 80 persennya berada di Maluku, siaranya masih analog.
Siaran televisi harus beralih dari siaran analog ke digital atau analog switch off. Hal ini karena siaran digital bisa antisipasi daya jangkau sesuai kontur wilayah demografi di Maluku dan Kota Ambon.
“KPI dalam mendukung program Aso dan mendesak pemerintah agar pelaksanaan Aso dilakukan serentak,” kata Wakil Ketua KPI Pusat Muhamad Reza ketika melakukan pertemuan dengan Komisioner KPID Maluku dan Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena di ruang rapat Vlissingen, Rabu (24/5).
Dalam kesempatan itu juga KPI menyinggung terkait dengan pendistribusian set top box oleh Kemekominfo kepada masyarakat.
“Dalam implementasinya masih ada banyak permasalahan terutama soal data penerima. Yang telah kami cek banyak, yang masih keliru termasuk di Maluku,” katanya.
Baca Juga: Disdukcapil Diduga Cicil Uang Santunan DukaKPI Pusat lanjutnya meminta dukungan pemkot untuk suksesnya program Aso termasuk di ambon.
“Kami dalam rakornas yang dilakukan 10-13 Agustus mendatang mendesak pemerintah untuk secara serentak melaksanakan ASO,” ucapnya.
Senada, Ketua Komisioner KPID Maluku Mutiara Dara Utama menyebutkan di Maluku, baru dua siaran televisi yang sudah beralih ke digital.
“Baru TVRI dan Kompas TV yang sudah beralih ke siaran digital, sedangkan TV lainnya masih analog. Hal ini menyebabkan TVRI dan Kompas TV daya jangkau siaraNnya terbatas,” Mutiara.
Persoalan lain yang ditemukan KPID Maluku pendistribusian STB ke masyarakat ternyata tidak tepat sasaran.
Ditempat yang sama Penjabat Walikota Ambon menyatakan pemkot akan berupaya agar Aso dapat diwujudkan di Ambon.
“Saya akan terus mengawal kebijakan ini dengan mempersiapkan apa yang menjadi kewenangan daerah. Aso mestinya dapat diwujudkan,” janji walikota.
Walikota juga menandaskan program Aso ini menjadi tanggung jawab bersama pemkot dan lembaga penyiaran sehingga pihaknya tidak akan lepas tangan agar Aso dapat terwujud di Kota Ambon. “Apa yang bisa kita lakukan sesuai kewenangan pasti kita lakukan, sehingga kita dapat beralih dari siaran analog ke digital,” tandasnya.(Mg-1)
Tinggalkan Balasan