AMBON, Siwalimanews – Untuk mengetahui penyebab dibalik kebakaran yang menghanguskan 1 unit bangunan milik Natalia Marcekal Desty yang dijadikan sebagai tempat usaha Barbershop, warung makan dan depaot air isi ulang serta foto copy, maka tim identifikasi Polresta Pulau Ambon melakukan olah tempat kejadian perkara.

Hanya saja dalam olah tempat kejadian perkara yang dilakukan tim identifikasi, penyebab kebakaran masih belum diketahui.

“Memang olah TKP sudah dilakukan hanya saja penyebab pasti masih terus di dalami,” ujar Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Jane Luhukay saat dikonfirmasi Siwalimanews, Selasa (10/10).

Ia mengaku, hingga saat ini tim identifikasi masih melakukan pendalamam dengan mengambil keterangan saksi untuk dirampungkan dengan hasil olah tempat kejadian perkara.

Sebelumnya, satu unit bangunan milik Natalia Marcekal Desty, yang berisi empat tempat usaha, Senin (9/10) sekitar pukul 07.15 WIT hangus terbakar.

Baca Juga: UKSW Didorong Jadi Universitas Kelas Dunia

Bangunan tersebut berlokasi di Jalan Rijali RT 002/04, tepat di depan Kantor Kejaksaan Negeri Ambon, Kelurahan Rijali, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.(S-10)