Penumpang Pesawat Kini Wajib Isi eHAC Sebelum Terbang
AMBON, Siwalimanews – Legal Compliance and Stachaoolder Relation Manager PT Angkasa Pura Cabang Ambon Narendra mengaku, pemeriksaan electronic health alert card (e-HAC), hanya diberlakukan pada keberangkatan, bukan pada kedatangan.
Hal ini bertujuan untuk menghindari antrian panjang di bandara saat kedatangan. Untuk itu, pemerintah membuat ketentuan baru yang mengharuskan pelaku perjalanan domestik mengisi e-HAC sebelum keberangkatan.
“Memang sebelumnya, e-HAC diisi setelah pelaku perjalanan domestik tiba di tempat tujuan. Namun, seiring dengan jumlah pengguna transportasi udara domestik meningkat, telah terjadi antrian panjang di bandara saat kedatangan untuk memeriksa e-HAC, sehingga mulai 1 Maret 2022, diberlakukan implementasi desain baru e-HAC domestik udara di Bandara Pattimura Ambon,” jelas Narendra kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Selasa (2/3).
Ia menjelaskan, dalam implementasi tersebut, ada hal-hal yang harus diperhatikan yakni, pertama, penumpang akan mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi, dan selanjutnya petugas airport security akan melakukan cek kelayakan terbang melalui aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk keberangkatan.
Penumpang dengan status tidak layak terbang akan diarahkan untuk melakukan validasi manual di help desk Kantor Kesehatan Pelabuhan.
Baca Juga: Polda Maluku Gelar Operasi Keselamatan Siwalima 2022Kedua, petugas airline/ground handling melakukan cek kelayakan terbang melalui aplikasi PeduliLindungi pada saat proses check-in, boarding dan pelaporan transit. Penumpang dengan status tidak layak terbang akan diarahkan untuk melakukan validasi manual di help desk KKP.
Ketiga, petugas KKP akan melakukan validasi manual bagi penumpang dengan status tidak layak terbang bila sistem/aplikasi PeduliLindungi down/error dan kepada penumpang yang tidak memiliki smartphone.
Aturan Baru
Pemerintah membuat ketentuan baru yang mengharuskan pelaku perjalanan domestik mengisi e-HAC sebelum keberangkatan. Hal ini dilakukan untuk menghindari antrian panjang di bandara saat kedatangan. Sebelumnya, e-HAC diisi setelah pelaku perjalanan domestik tiba di tempat tujuan. Namun, seiring dengan jumlah pengguna transportasi udara domestik yang meningkat, telah terjadi antrean panjang di bandara saat kedatangan untuk memeriksa e-HAC.
Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji, mengatakan pelaku perjalanan domestik diminta untuk segera update aplikasi PeduliLindungi ke versi terbaru, dan memperhatikan aturan terkini pengisian e-HAC domestik sebagai syarat wajib perjalanan selama masa pandemi Covid-19.
“Dalam aturan penerbangan domestik terkini, penumpang harus mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi sebelum melakukan check in di bandara keberangkatan, atau paling cepat sehari sebelum jadwal penerbangan,” kata Setiaji dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (1/3) seperti yang dikutip dari Bisnis.com.
e-HAC ialah Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik yang ditujukan pada semua pelaku perjalanan domestik dan internasional selama pandemi Covid-19. Melalui aplikasi PeduliLindungi versi terbaru, lanjut Setiaji, e-HAC memiliki fitur pengecekan kelayakan terbang bagi pengguna transportasi udara domestik dengan tampilan yang lebih ramah pengguna (user-friendly).
Dengan pembaruan fitur tersebut, proses pengecekan status kelayakan terbang oleh petugas bandara mengalami perubahan. Sebelumnya e-HAC diperiksa saat di bandara kedatangan, tapi berdasarkan aturan terbaru pemeriksaan dilakukan saat check in di bandara keberangkatan.
“Aturan baru ini akan berlaku efektif per tanggal 3 Maret 2022 mendatang,” ucap Setiaji. Tidak hanya bagi pengguna transportasi udara, Setiaji juga mengingatkan bahwa e-HAC wajib diisi bagi pelaku perjalanan transportasi darat dan laut. “Ke depan, fitur dan alur pengisian e-HAC di aplikasi PeduliLindungi akan terus dievaluasi dan dikembangkan, dengan data yang semakin terintegrasi dan disesuaikan dengan kebijakan protokol kesehatan yang berlaku,” ujarnya. Berikut ini cara mengisi e-HAC domestik terbaru di aplikasi PeduliLindungi: – Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru – Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi – Klik fitur “e-HAC” yang ada pada laman utama – Pilih “Buat e-HAC” – Pilih “Domestik” untuk pelaku perjalanan dalam negeri – Pilih sarana perjalanan “Udara” – Pilih tanggal dan isi nomor penerbangan. – Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan – Pastikan informasi sesuai, lalu klik “Lanjutkan” – Isi “Data Personal”, dapat diisi maksimal 4 orang sekaligus – Selanjutnya Anda dapat mengecek kelayakan terbang – Bila e-HAC menampilkan informasi “hasil tes tidak ditemukan”, silahkan konsultasikan ke petugas kesehatan atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara. Jika menampilkan kasus konfirmasi (status hitam), pembuatan e-HAC dan perjalanan tidak dapat dilanjutkan – Bila dinyatakan layak terbang, pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya – Lanjutkan dengan melengkapi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan. – Setelah itu, pilih “konfirmasi” dan selesai. (S-21)
Tinggalkan Balasan