NAMLEA, Siwalimanews – Sekda Buru Muh Ilyas Bin Hamid, mempromosikan minyak kayu putih sebagai obat herbal penangkal dan penyembuh Covid 19.

Promosi itu disampaikan sekda dihadapan pimpinan wilayah Bank Negara Indonesia Singgih Yulianto dan Kepala Cabang BNI Ambon, Friedson WN Kongkoli serta rombongan di Kota Namlea, Rabu (2/3).

Kehadiran para petinggi BNI di Namlea, Ibukota Kabupaten Buru dalam rangka penandatangan MoU pemanfaatan fasilitas jasa dan layanan perbankan dan dukungan program smart city antara Pemkab Buru dan BNI, sekaligus perjanjian kerja sama Badan Pengelola Pendapatan Daerah dan BNI Ambon dalam penerimaan pembayaran pajak daerah.

“Atas nama masyarakat dan Pemda Buru, saya sampaikan selamat datang kepada pak Singgih Yulianto dan rombongan. Semoga selama kunjungan pertama ini membawa kesan yang baik, sehingga ke depan dapat kembali berkunjung ke Namlea, kota kayu putih,” ucap sekda.

Sekda pada kesmepatan itu juga menawarkan kepada rombongan BNI untuk mampir ke tempat pengolahan minyak kayu putih (ketel) yang dekat dan mudah dijangkau, yaitu di Pantai Ian, Pantai Ako dan yang lainnya.

Baca Juga: Enam Tahun Mandek, DPRD Kembali Perjuangkan 13 DOB

Rombongan BNI itu diajak untuk melihat cara pengolahan minyak kayu putih sekaligus dapat membelinya.

“Minyak Kayu Putih asli Pulau Buru adalah obat corona paling ampuh yang sudah dipergunakan oleh para pesohor negeri ini,” ucap sekda.

Sementara itu, usai usai penandatangan MoU, sekda mengatakan, pendekatan pembangunan memaknai kerangka smart city/kota pintar semakin menemukan relevansinya di masa pandemi Covid-19.

Ketika protokol kesehatan harus dijalankan dan membatasi tatap muka, maka pola hidup ada perubahan yang luar biasa.

Perubahan pola interaksi terlihat dari berbagai aspek kehidupan, peribadatan, bisnis, perekonomian, pendidikan layanan publik, bahkan silaturahmi.

“Pada ranah birokrasi, digitalisasi menuju smart governance mulai digalakkan, dimana pelayanan publik dibuat prosedur baru melalui layanan daring. Artinya krisis saat ini mengakselerasi proses digitalisasi harus dipercepat oleh pemda,” ujar sekda.

Menurutnya, penandatangan MOU dan perjanjian kerja sama yang dilaksanakan hari ini, adalah bagian tak terpisahkan dari mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang baik, sebagaimana termuat dalam RPJMD Bupati 2019- 2024.

Implementasi smart city yang dimulai pada hari ini, merupakan salah satu inovasi Pemda Buru dalam memberikan pelayanan yang baik untuk mendukung tata kelola keuangan yang inklusif, guna percepatan dan perluasan digitalisasi melalui transaksi elektronik pemda dibidang pendapatan daerah.

“Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo terkait pembentukan Satgas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) yang tujuan utamanya adalah, mendorong percepatan implementasi elektronifikasi transaksi di pemda dan meningkatkan transparansi transaksi dan tata kelola, serta mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah,” tandas sekda.

Sejalan dengan itu, penandatanganan kerja sama yang dilaksanakan oleh Badan Pendapatan Daerah dan BNI, sekaligus merupakan era baru dalam perkembangan pemerintahan di Kabupaten Buru, yakni dengan diluncurkanya apliaksi e-BPHTB yang telah terkoneksi secara online dengan BPN Buru, sekaligus pembayarannya dilaksanakan secara online dengan metode virtual akun BNI.

Sejak hari ini, tidak ada lagi proses pelayanan dan pembayaran pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan secara manual, akan tetapi seluruh prosesnya dilayani melului kanal ebphtb.burukab.go.id.

Proses transformasi pelayanan dan pembayaran pajak ini akan dilanjutkan dengan proses pembayaran PBB secara online yang diperkirakan pada pertengahan tahun 2022 sudah direalisasikan, serta pembayaran seluruh pajak dan retribusi secara online akan diselesaikan paling lambat semester ke-2 tahun 2022 mendatang.

“Kami berharap dengan adanya program smart city, BNI juga dapat menyediakan ekosistem uang elektronik seperti BNI Tapcash dan QRIS bagi layanan pemda, pelaku usaha dan masyarakat untuk meningkatkan transaksi non tunai,” harap sekda.

Sekda juga menginstruksikan kepada seluruh pimpinan OPD agar dapat meningkatkan koordinasi dan diskusi dengan pihak perbankan yang ada di daerah ini, dalam rangka memanfaatkan kanal-kanal smart city yang ditawarkan untuk memberikan kemudahan sekaligus keunggulan Kabupaten Buru, dengan kabupaten- kabupaten lainnya di Maluku. (S-31)