AMBON Siwalimanews – Badan Pusat Statistik mencatat, tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di Maluku pada periode Januari 2022 mencapai 40,36 persen atau naik 0,97 poin.

Bahkan bila dibandingkan dengan TPK hotel bintang di bulan Januari 2021 yang tercatat sebesar 31,56 persen, TPK mengalami peningkatan 8,80 poin.

“Walaupun mengalami peningkatan 0,9 poin, namun TPK hotel dan akomodasi lainnya di Maluku pada periode bulan Januari 2022 hanya mencapai 15,02 persen atau turun 0,76 poin dibandingkan TPK pada periode Desember 2021,” jelas Kepala Badan Pusat Statistik Maluku Asep Riyadi, kepada Siwalimanews di Ambon Selasa (2/3).

Untuk rata-rata lama menginap tamu asing di hotel bintang pada periode Januari 2022 kata Riyadi, hanya selama 1,50 hari atau mengalami peningkatan 0,40 poin dibanding Desember 2021.

Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021, terjadi peningkatan lama menginap tamu asing 1,50 poin. Sementara rata-rata lama menginap tamu domestik di hotel bintang di Maluku bulan Januari 2022 selama 2,57 hari, atau mengalami peningkatan 0,55 poin dibanding Desember 2021.

Baca Juga: Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Bayi di Dobo

“Namun bila dibandingkan lagi dengan periode yang sama tahun 2021, terjadi penurunan rata-rata lama menginap tamu domestik 0,10 poin. (S-21)