JAKARTA, Siwalimanews – Politisi Partai Golkar Azis Samual, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan Ketua DPP KNPI Haris Pertama, yang terjadi di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/2) siang.

Politikus asal Maluku ini ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan secara maraton.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara maraton, maka penyidik menetapkan AS sebagai tersangka,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (2/3).

Azis Samual sebelumnya dipanggil penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengeroyokan Ketua DPP KNPI Haris Pertama.

Ia dipanggil untuk diperiksa kata Kabid Humas, setelah polisi mendapatkan keterangan dari lima tersangka lainnya.

Baca Juga: Penumpang Pesawat Kini Wajib Isi eHAC Sebelum Terbang

“Hasil pemeriksaan kelima orang ini berkembang kepada pemanggilan seorang saksi atas nama AS,” ujar Kabid.

Dari pemeriksaan tersebut, akhirnya penyidik menetapkan Azis Samual sebagai tersangka. Hingga saat ini Azis Samual masih terus menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengaku, pemanggilan terhadap Azis Samual memiliki keterkaitan dengan kasus pengeroyokan terhadap Haris Pertama.

“Yang pasti dia dipanggil sebagai saksi. Dengan kapasitas saksi sebagai orang yang begini… begini, secara KUHAP, berarti ada kaitannya,” ujar Kombes Tubagus saat dihubungi wartawan, Selasa (28/2), seperti yang dikutip dari detikNews.

Lebih lanjut Tubagus mengatakan Azis Samual dipanggil sebagai saksi yang mengetahui terkait peristiwa pengeroyokan tersebut.

“Panggilan sebagai saksi. Saksi kan orang yang mendengar, mengetahui, melihat suatu peristiwa pidana dan lain sebagainya. Kapasitas saksi kan begitu,” lanjutnya.

Hanya saja, Tubagus tidak menjelaskan apakah pemeriksaan Azis Samual ini mengerucut kepada dalang pengeroyokan yang saat ini didalami polisi.

Untuk diketahui, polisi telah mengamankan lima tersangka terkait pengeroyokan terhadap Haris Pratama. Dari keterangan lima tersangka ini, berkembang hingga polisi memanggil Azis Samual.

Sebelumnya, polisi menyatakan ada dalang dibalik pengeroyokan Haris Pertama ini. Akan tetapi belum jelas, apakah pemeriksaan Azis Samual ini terkait dengan dalang pengeroyokan atau bukan. (S-45)