Berbagai bencana alam yang terjadi belakangan ini seperti banjir, tanah longsor, kekeringan, badai, topan dan sebagainya sebenarnya bukan sekedar fenomena alam biasa tetapi merupakan buah dari perbuatan manusia yang telah salah mengelola alam. Banjir dan tanah longsor pada musim penghujan terjadi akibat manusia merusak hutan sehingga semakin sedikit tempat untuk menampung air hujan, dan sebagai akibatnya pada musim kemarau terjadi kekeringan.

Demikian juga terjadinya peningkatan jenis dan intensitas terjadinya topan dan badai serta anomali iklim global disebabkan oleh kerusakan lapisan atmosfer dalam bentuk pemanasan global akibat gas buang dari pembakaran yang semakin meningkat.

Kemudian rusaknya lingkungan hidup akibat residu dan limbah berbahaya serta musnahnya berbagai jenis organisme juga disebabkan oleh aktivitas manusia yang tidak memperhatikan kaidah agama dan kealaman.

Dan setelah berbagai bencana datang silih berganti dan menimbulkan penderitaan bagi manusia, masihkah kita semua tidak peduli pada bumi kita ? Ataukah kita masih belum sadar bahwa semua bencana ini datang akibat dari perbuatan kita yang salah mengelola alam dan tidak menjadikan agama sebagai pedoman hidup ?.

Alam, lingkungan dan manusia diciptakan membentuk suatu interaksi, saling membutuhkan dan saling menjaga. Alam diciptakan dalam sistem yang padu, utuh dan integratif. Kehidupan di bumi merupakan bagian dari keteraturan alam dengan hukumnya yang konsisten.

Baca Juga: Fasilitas Dinas Rentan Korupsi dan Gratifikasi

Manusia memiliki peran untuk mengeksplorasi kekayaan bumi untuk kemanfaatan seluas-luasnya bagi manusia. Dengan tetap menjaga kekayaan agar tidak punah sehingga generasi selanjutnya dapat melanjutkan ekplorasi itu.

Namun dalam perkembangannya, tuntutan kebutuhan hidup manusia yang semakin bertambah, baik dari segi kuantitas maupun kualitas telah menyebabkan semua kebutuhan tersebut ditumpukan kepada alam melampaui daya dukungnya. Kondisi ini didorong oleh perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.

Mitigasi Bencana merupakan upaya yang dilakukan untuk mengurangi risiko dan dampak yang diakibatkan oleh bencana terhadap masyarakat di kawasan rawan bencana, baik itu bencana alam, bencana ulah manusia maupun gabungan dari keduanya dalam suatu negara atau masyarakat.

Ada empat hal penting yang perlu diperhatikan dalam mitigasi bencana, diantaranya tersedianya informasi dan peta kawasan rawan bencana untuk tiap kategori bencana, sosialisasi dalam meningkatkan pemahaman serta kesadaran masyarakat dalam menghadapi bencana, mengetahui apa yang perlu dilakukan dan dihindari serta cara penyelamatan diri jika bencana terjadi sewaktu-waktu dan pengaturan, penataan kawasan rawan bencana untuk mengurangi ancaman bencana. Pertimbangan dalam Menyusun Program Mitigasi diantaranya, Mitigasi bencana harus diintegra­sikan dengan proses pembangunan; Fokusnya bukan hanya dalam mitigasi bencana tapi juga pendidikan, pangan, tenaga kerja, perumahan bahkan kebutuhan dasar lainnya; Sinkron terhadap kondisi sosial, budaya serta ekonomi setempat; Dalam sektor informal, ditekankan bagaimana meningkatkan kapasitas mas­yarakat untuk membuat keputusan, menolong diri sendiri dan membangun sendiri; Menggunakan sumber daya lokal (sesuai dengan prinsip desentralisasi); Mempelajari pengembangan konstruksi rumah yang aman bagi golongan masyarakat kurang mampu, serta pilihan subsidi biaya tambahan dalam membangun rumah; Mempelajari teknik merombak (pola dan struktur) pemukiman; Mempelajari tata guna lahan untuk melindungi masyarakat yang tinggal di daerah rentan bencana dan kerugian, baik secara sosial, ekonomi, maupun implikasi politik serta Mudah dimengerti dan diikuti oleh masyarakat. (*)