Penjabat Buru & SBB Tetap, KKT Diganti, Ambon Bodewin Lagi
AMBON, Siwalimanews – Bodewin Wattimena kembali dipercayakan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian untuk melanjutkan tugas pemerintahan di Kota Ambon.
Sekretaris DPRD Maluku itu akan kembali memimpin Ambon hingga tahun 2024 mendatang.
Mendagri juga menetapkan Andi Chandra As’aduddin melanjutkan kepemimpinan di Kabupaten Seram Bagian Barat. Begitu juga di Pulau Buru, Djalaluddin Salampessy. Sementara untuk Kabupaten Kepulauan Tanimbar Daniel Edward Indey yang sebelumnya menjabat Bupati Kepulauan Tanimbar diganti.
Informasi yang beredar Indey diganti dengan Sekretaris Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Ruben B Moriolkossu.
Moriolkossu yang dikonfirmasi Siwalima mengaku belum menerima informasi secara resmi dari Kemendagri.
Baca Juga: Kebijakan Satu OPD Satu Desa Jangan Sekedar Konsep“Saya belum terima info resmi dari Kemengadri,” ujarnya.
Sementara itu, kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benny Irwan mengatakan, Mendagri mengungkapkan, surat keputusan penjabat kepala daerah sudah diserahkan ke masing-masing provinsi termasuk Provinsi Maluku.
“Sebagian besar surat keputusan Mendagri tentang Penjabat Kepala Daerah sudah disampaikan ke masing-masing provinsi, baik yang dikirim langsung maupun dijemput oleh perwakilan provinsi,” jelas Kapuspen saat dikonfirmasi Siwalima melalui pesan whatsapp, Minggu (21/5).
Kapuspen menolak berkomentar lebih jauh terkait siapa penjabat kepala daerah yang melanjutkan tugas tanggung jawabnya maupun yang diganti.
Dia meminta untuk menanyakan langsung ke Pemerintah Provinsi karena surat keputusan penjabat kepala daerah telah diserahkan ke Pemerintah Provinsi.
“Demikian pula untuk Provinsi Maluku, berdasarkan informasi dari pengelola, juga sudah disampaikan kepada Pemda Provinsi. Untuk rincian detailnya, saya belum terinformasi. Silahkan ditanyakan ke pemerintah provinsi,” ujarnya.
Bodewin dilantik Gubernur Maluku Murad Ismail Selasa (24/5) setahun lalu, di Lapangan Merdeka.
Untuk diketahui, empat penjabat yang berakhir masa jabatan pada 22 Mei 2023, yaitu Kota Ambon, Kabupaten Buru, Seram Bagian Barat dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
SK Pengangkatan penjabat kepala daerah telah diserahkan Kemendagri ke Biro Pemerintahan Setda Provinsi Maluku.
Indey Hilang
Daniel Indey tak diusulkan DPRD untuk melanjutkan masa jabatan Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar.
Tiga daerah di Provinsi Maluku, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Buru dan Kota Ambon secara resmi telah menetapkan tiga nama calon Penjabat Walikota dan Bupati ke Kementerian Dalam Negeri.
Tercatat dari nama-nama penetapan calon tersebut, terdapat penjabat bupati/walikota yang saat ini masih memimpin diusulkan kembali ke Kemendagri. Berbeda dengan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, nama Daniel Indey justru tidak diusulkan.
Tiga nama calon yang ditetapkan DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan telah diusulkan Kemendagri yaitu, Piterson Rangkoratat, saat ini menjabat sebagai Asisten III Setda Provinsi Maluku, Kepala Dinas Ketahanan Pangan James Roland Watumlawar dan Sekertaris daerah Tanimbar, Ruben Moriolkosu.
Wakil Ketua DPRD Tanimbar, Jidon Kelmanutu kepada Siwalima di ruang kerjanya, Senin (4/4) mengungkapkan, pihaknya telah melakukan rapat paripurna pada 28 Maret lalu dan menetapkan tiga nama calon Penjabat Bupati Tanimbar.
“Mengingat batas waktu pengusulan paling lambat tanggal (6/4) nanti, maka kami pihak DPRD telah melakukan paripurna dan hasilnya ada tiga nama yang peroleh suara terbanyak yakni, Piterson Rangkoratat yang kemarin baru saja dilantik sebagai Asisten III Setda Provinsi Maluku, James Roland Watumlawar yang merupakan Kadis Ketahanan pangan, dan Sekda Tanimbar Ruben Moriolkosu pada paripurna tanggal 28 Maret kemarin,” ujar Kelmanutu.
Dia menegaskan, pada Selasa (4/4) pihaknya telah mengirimkan hasil musyawarah penetapan calon penjabat Bupati Tanimbar ke Kemendagri.
“Kita telah mengirimkan hasil musyawarah kami DPRD pada tanggal 4 dengan dokumennya di bawah langsung oleh penjabat di Lingkup DPRD secara langsung ke Mendagri, untuk selanjutnya dilakukan verifikasi oleh pihak Kementerian dalam Negeri,” ujar kader PDIP ini.
Menurutnya, tiga nama yang dikirimkan merupakan putra Tanimbar yang dipilih melalui voting ke 22 anggota DPRD, sehingga jangan dipolitisir seolah pejabat daerah lainnya tidak diusulkan.
Dia meminta, masyarakat dan simpatisan lainnya untuk tidak mempolitisir penetapan tiga nama yang telah diusulkan.
Salampessy Diakomodir
Di Buru, walau gelombang demo terus berlanjut menolak Djalaludin Salampessy sebagai calon Bupati Buru periode 2023-2024, namun DPRD telah menetapkan tiga nama calon untuk selanjutnya diusulkan ke Kemendagri.
Tiga nama yang ditetapkan yaitu, Djalaludin Salampessy, Sekda Buru, Ilyas Hamid dan Sugeng Widodo yang saat ini menjabat sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Buru.
Penetapan tiga nama calon Penjabat Bupati Buru itu disahkan dengan ketok palu Ketua DPRD, M Rum Soestuny dalam rapat tertutup yang digelar Selasa (4/4) sore.
Kendati rapat tersebut digelar secara tertutup, tetapi akhirnya bisa diketahui wartawan dan para pengunjung di DPRD, karena secara diam-diam ada anggota dewan yang menyiarkan kegiatan itu melalui akun facebook.
Setelah dilakukan perhitungan surat suara, setiap surat suara dibuka terdengar teriakan nama Djalaludin Salampessy, Najib Hentihu yang menjabat Kepala Bappeda dan Kepala Satpol PP Mansur Mamulati.
Sedangkan surat suara lainnya mengakomodir nama Sekda M Ilyas Hamid, Azis Tomia Kadis Pendapatan dan Sugeng Widodo Kepala Inspektorat.
Namun ada satu surat suara yang menulis nama Ilyas Hamid, Sugeng Widodo dan Djalaludin Salampessy, sehingga ketiganya mengunci perolehan surat 13 suara, atau hanya selisih lebih satu suara dari Najib Hentihu, Mansur Mamulati dan Azis Tomia.
Tiga Nama
Seperti diberitakan sebelumnya, di Ambon, Bodewin Wattimena ada dalam tiga nama yang diusulkan sebagai penjabat Walikota Ambon periode 2023-2024.
DPRD Kota Ambon, Selasa (4/4), secara resmi menetapkan tiga nama calon Penjabat Walikota Ambon untuk diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri.
Dari tiga nama yang ditetapkan, Penjabat Walikota Ambon, Bodewin berada pada urutan pertama diusulkan untuk memimpin Kota Ambon kembali periode 2023-2024.
Selain Sekertaris DPRD Maluku itu, DPRD Kota Ambon juga menetapkan dua nama lainnya yakni, Agus Ririmasse yang saat ini menjabat sebagai Sekertaris Kota Ambon dan Matheos Tan, Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri.
Penetapan tiga nama itu berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kota Ambon, yang berlangsung di ruang paripurna dan digelar secara tertutup. (S-05/S-20)
Tinggalkan Balasan