AMBON, Siwalimanews – DPD GMNI Maluku menegaskan, pengelolaan tambang emas Gunung Botak di Kabupaten Buru harus miliki kepastian hukum. Untuk itu pemerintah, baik pusat maupun daerah harus memberikan kepastian hukum itu.

Ketua DPD GMNI Maluku Alberthus Y R Pormes, kepada Siwalimanews di Ambon, Senin, (22/5) mengatakan, sebagai civil society, pihaknya akan terus mendorong kebijakan yang dapat berpihak kepada masyarakat.

Untuk itu, berkaitan dengan tidak adanya kepastian hukum terkait penambangan di kawasan Gunung Botak, maka pihaknya meminta Presiden Joko Widodo, agar segera memberikan kepastian hukum, berupa kebijakan yang tepat, agar pengelolaan tambang emas ini dapat segera beroperasi untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Maluku, dengan mempertimbangkan secara matang aspek sosiologis, budaya, dan lingkungan.

“Untuk itu, kami minta, kalaupun pemerintah pusat tidak mampu mengeluarkan kebijakan untuk beroperasinya kembali tambang emas Gunung Botak dalam waktu dekat, maka kami minta kembalikan mekanisme perijinannya kepada daerah, sesuai dengan semangat UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,” usulnya.(S-25)