Penjabat Bupati Buru Dinilai Lecehkan DPRD
NAMLEA, Siwalimanews – DPRD Buru menilai Penjabat Bupati Buru Djalaluddin Salampessy bersama jajarannya telah melecehkan lembaga wakil rakyat. Pasalnya, diundang sebanyak dua kali untuk rapat bersama dengan DPRD tidak pernah hadir.
“Sudah lakukan rapat sampai dua hari, dimulai kemarin lalu diskorsing sampai hari ini, tapi pak penjabat dan pihak eksekutif termasuk TAPD tidak pernah hadir,” kesal Ketua DPRD Buru, M Rum Soplestuny kepada wartawan di Gedung DPRD Buru, Rabu (5/10).
Menurutnya, lembaga DPRD Buru ini tak lagi dihargai. Padahal, DPRD sangat mengharapkan kehadiran Djalaluddin Salampessy dan jajarannya dalam rapat tersebut. Pasalnya, ada beberapa masalah urgen yang perlu dibahas eksekutif dengan DPRD, diantaranya masalah hak-hak tenaga medis yang belum terbayarkan.
Kemudian ada masalah kegiatan proyek APBD TA 2022 yang sampai saat ini belum berjalan serta masalah kuota P3K di Kabupaten Buru dan yang tidak kalah urgen juga, yaitu pembahasan KUA PPAS Perubahan tahun 2022, karena sampai dengan 5 Oktober ini belum diserahkan dari pihak eksekutif ke DPRD Buru.
“Ini ada apa dengan keterlambatan KUA PPAS Perubahan 2022 yang sampai sekarang belum diserahkan ke DPRD,” tanya Rum.
Baca Juga: Rawat Sinergitas, Polres Malteng Sambangi Kodim 1502Padahal kata Rum, surat sudah dilayangkan DPRD kepada penjabat bupati dan telah diserahkan satu bulan lalu. Dalam surat itu, DPRD meminta penjabat bupati dan pemerintah daerah segera menyerahkan KUA PPAS Perubahan agar segera dibahas.
“Ini kita mempertanyakan ada apa ini,” tandas Rum.
Pantauan di DPRD siang tadi, saat rapat dibuka, hanya dihadiri Kepala Ekbang Helmi Tiakoly dan salah satu pejabat Dinkes dr Dani Drachman yang hadir dalam rapat tertutup itu. Akhirnya rapat untuk membahas sejumlah masalah yang urgen tidak terlaksana.
Dalam kesempatan rapat tertutup itu, Helmi Tiakoly mewakili rekan-rekan ASN di Kabupaten Buru, ikut mengeluhkan tunjangan tambahan penghasilan ASN yang belum dibayarkan mulai dari Januari sampai Oktober.
Asisten I, H Masri Bugis dan Asisten III, Arman Buton baru muncul di gedung DPRD sekitar pukul 15.30 wit setelah rapat ditutup. Namun untuk menghargai Arman dan Masri, DPRD masih melanutkan diskusi tertutup dengan keduanya di ruang rapat lantai dua usai Sholat Ashar.
“Rapat dalam undangan jam dua, namun mereka baru hadir jam setengah empat sore, setelah rapat ditutup,” tutur Rum.(S-15)
Tinggalkan Balasan