DOBO, Siwalimanews – Kepolisian Sektor Aru Utara me­ngusut dugaan tindak pi­da­na penipuan dan pengge­lapan gaji pegawai honorer untuk perayaan HUT RI ta­hun 2019.

Sejumlah pegawai Keca­matan Aru Utara serta Kasubid Per­benda­ha­raan BPKAD Kabupa­ten Aru, Rendi Retanubun telah diperiksa.

“Proses penyelidikan sedang ber­langsung. Penyidik sementara minta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk salah satu pejabat di BPKAD,” kata Kepala Polsek Aru Utara, Ipda Kaleb Rumtutuly ketika dikonfirmasi Siwalima, melalui telepon selulernya, Sabtu (14/3).

Dugaan penipuan dan pengge­lapan gaji honorer di Kecamatan Aru Utara dilaporkan oleh masyarakat sesuai Laporan Polisi Nomor: LP-B/03/II/2020/Maluku/Res Aru/Sek Aru Utara, tertanggal 3 Februari 2020. “Jadi kami lakukan pemeriksaan berdasarkan laporan masyarakat,” jelas Rumtutuly

Rumtutuly menargetkan dalam satu bulan kedepan, penyidik sudah bisa menentukan, apakah ada unsur pidana dalam laporan tersebut ataukah tidak. “Sampai dengan saat ini penyidik telah melakukan peme­riksaan terhadap 10 saksi dan dalam waktu yang tidak terlalu lama, kasus ini akan ditingkatkan ke penyidi­kan,” ujarnya.

Baca Juga: Dilaporkan ke Polisi, Sadli No Comment

Ditanya soal jumlah uang yang digelapkan, Rumtutuly belum mau menjelaskan, dengan alasan masih penyelidikan. “Nanti baru dijelas­kan, setelah pemeriksaan diram­pungkan,” ujarnya. (S-25)