Penggelapan Gaji Honorer Diusut Polisi
DOBO, Siwalimanews – Kepolisian Sektor Aru Utara mengusut dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan gaji pegawai honorer untuk perayaan HUT RI tahun 2019.
Sejumlah pegawai Kecamatan Aru Utara serta Kasubid Perbendaharaan BPKAD Kabupaten Aru, Rendi Retanubun telah diperiksa.
“Proses penyelidikan sedang berlangsung. Penyidik sementara minta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk salah satu pejabat di BPKAD,” kata Kepala Polsek Aru Utara, Ipda Kaleb Rumtutuly ketika dikonfirmasi Siwalima, melalui telepon selulernya, Sabtu (14/3).
Dugaan penipuan dan penggelapan gaji honorer di Kecamatan Aru Utara dilaporkan oleh masyarakat sesuai Laporan Polisi Nomor: LP-B/03/II/2020/Maluku/Res Aru/Sek Aru Utara, tertanggal 3 Februari 2020. “Jadi kami lakukan pemeriksaan berdasarkan laporan masyarakat,” jelas Rumtutuly
Rumtutuly menargetkan dalam satu bulan kedepan, penyidik sudah bisa menentukan, apakah ada unsur pidana dalam laporan tersebut ataukah tidak. “Sampai dengan saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi dan dalam waktu yang tidak terlalu lama, kasus ini akan ditingkatkan ke penyidikan,” ujarnya.
Baca Juga: Dilaporkan ke Polisi, Sadli No CommentDitanya soal jumlah uang yang digelapkan, Rumtutuly belum mau menjelaskan, dengan alasan masih penyelidikan. “Nanti baru dijelaskan, setelah pemeriksaan dirampungkan,” ujarnya. (S-25)
Tinggalkan Balasan