AMBON, Siwalimanews- Polsek Haruku mering­kus remaja 15 tahun ber­inisial ZBN, pelaku pem­bacokan seorang guru di Desa Hulaliu, berinisial ES.

Pelaku ZBN ditangkap Senin (4/5). Ia sempat kabur ke hutan usai mem­bacok guru berumur 56 tahun itu pada Minggu (3/5) malam di Hulaliu.

Menurut Kasubbag Hu­mas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Julkisno Kaisupy,  kejadian pembacokan itu bermula ketika korban mendatangi rumah pelaku dan terlibat perang mulut dengan ayah pelaku berinisial DM.

“Korban ES datang ke rumah pelaku dan menendang pintu rumah pelaku, selanjutnya orang tua pelaku bangun dan keluar di depan rumah bertemu dengan korban dan terjadi aduh mulut,” jelas Kaisupy dalam rilisnya kepada Siwalima, Senin (4/5).

Pelaku yang saat itu sementara tidur terbangun mendengar adu mulut tersebut. Ketiga menuju arah keributan, pelaku melihat korban sementara memegang sebilah parang. Ia menduga korban membacok ayahnya.

Baca Juga: Jaksa Kasasi Putusan Bebas Pelaku Penggelapan

Sontak saja, pelaku menendang tangan korban, dan parang tersebut terjatuh. Ia lalu mengambil parang itu dan lansung membacok korban.

Guru SD Negeri Hulaliu itu menangkis, sehingga tangan korban mengalami luka robek.

“Saat keributan terlihat ES mengeluarkan sebilah parang, pelaku melihat hal tersebut dan menendang parang itu, kemudian pelaku langsung mangambil parang dan membacok korban hingga mengenai bagian telapak tangan korban,” tuturnya.

Melihat korban berlumuran darah, pelaku langsung kabur ke hutan Sehutu, petuanan Negeri Kariu. Namun berhasil ditangkap.

Kaisupy menambahkan, korban telah dirujuk ke Rumah Sakit Tentara dr. Latumaten Ambon sejak Minggu (3/5) pukul 23.30 WIT.  (Mg-7)