AMBON, Siwalimanews – Rencana Pemerintah Provinsi Maluku menggandeng PT Antam dalam pengelolaan tambang emas di Gunung Botak, disambut baik oleh anggota DPRD Maluku dapil Buru Burus Selatan Micahel Tasane, namun  kiranya juga harus memperhatikan masyarakat hukum adat setempat.

Masuknya perusahaan sekalas PT Antam yang telah terbukti dalam industri pertambangan kata Tasane merupakan terobosan guna memastikan pengelolaan sumber daya alam di Gunung Botak dikelola secara terpadu.

“Sebagai wakil rakyat tentunya kita mendukung jika Gunung Botak dikelola PT Antam, tetapi yang terpenting masyarakat adat disekitar penambangan harus diperhatikan dan hak-hak mereka tidak dilanggar,” ucap Tasane kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Jumat (23/6).

Menurutnya, penambangan di kawasan Gunung botak hari ini dikelola secara serampangan oleh orang-orang dengan menggunakan bahan beracun, dan terbukti telah merusak lingkungan disekitar.

Namun, ketika dikelola oleh perusahaan, maka perusahaan wajib mengelola limbah dengan baik pula, sehingga ketakutan pencemaran lingkungan yang telah terjadi berangsur-angsur hilang. Selain itu, jika PT Antam akhirnya yang mengelola gunung botak, maka wajib menyerap tenaga kerja anak daerah sebagai salah satu konsekuensi pengelolaan SDA di wilayah masyarakat adat.

Baca Juga: Masuk Nominasi ADWI 2023, Kemenparekraf Kunjungi Negeri Rutong

“Mau di kelola oleh perusahan atau dijadikan tambang rakyat, yang penting masyarakat harus merasakan hasil dari gununung botak, jangan sampai hanya segelintir orang saja yang menerima keuntungan,” tegasnya.(S-20)