AMBON, Siwalimanews – Salah satu alasan penyerapan APBD rendah lantaran DPRD Ma­luku tidak mampu melaksanakan fungsi pengawasannya dengan baik. Pengawasan yang minim dan tidak berjalan sebagaimana mestinya membuktikan DPRD Maluku gagal.

Pengamat kebijakan publik, Nataniel Elake menyayangkan sikap DPRD Maluku dalam men­jalankan fungsi pengawasan yang tidak berjalan dengan baik itu. Menurut Elake, Seharusnya DPRD Maluku berkoordinasi dengan Pemprov Maluku untuk menggenjot penyerapan anggaran.

“Kan ada mekanismenya setiap enam bulan itu mengevaluasi penyerapan anggaran mestinya mekanisme itu dilakukan oleh DPRD, malah seorang anggota DP­RD kaget dengan penyerapan anggaran tersebut,” ujar Elake kepada Siwalima di Ambon, Sabtu (27/11).

Elake juga menilai Pemerintah Provinsi Maluku gagal mengelola pemerintahan lantaran sampai dengan saat ini penyerapan ang­garan pendapatan dan belanja daerah baru mencapai 39 persen dari total APBD Rp 3.31. triliun.

Dikatakan, sebagai warga Ma­luku dirinya sangat menyesal dan kecewa dengan ketidakmampuan manajemen pengelolaan peme­rin­tahan dan pembangunan oleh Pemprov Maluku.

Baca Juga: Sekjen Kemenkumham Harap Tak ada Pungutan

Elake menegaskan, jika me­mang Gubernur dan Sekda sudah tidak mampu lagi mengelola keuangan dan pembangunan daerah, lebih baik mundur dari jabatan dari pada masyarakat Maluku yang dikorbankan, sebab  baru pernah ada pemerintahan yang amburadul seperti ini.

“Bayangkan kalau anggaran baru terserap 39 persen lalu oeemeintah provinsi bekerja apa saja, DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan itu bekerja apa saja, ini sudah bulan Desember,” ungkap Elake.

Masyarakat tambah Elake mengharapkan pembangunan dapat berjalan dengan baik guna mengentaskan kemisikinan. Tapi ternyata tidak dapat dilakukan karena anggaran yang diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat tidak diserap dengan baik.

“Kan sudah ada uangnya tinggal mengeksekusi, Covid-19 sudah melandai,” jelasnya.

Panggil Gubernur

Mantan anggota DPRD Maluku, Evert Kermite mengatakan, Pem­prov Maluku diminta transparan dan jujur kepada publk terkait penyerapan APBD 2021. Kermite mengaku ada perbedaan pendapat yang disampaikan anggota DPRD Maluku, Anos Yeremias dengan pernyataan Menteri Keuangan, Sri Mulyani maupun data Bank Indonesia dan Badan Pusat Statistik yang membinggungkan masyarakat

Ada perbedaan pendapat anggota DPRD Maluku dari Fraksi Golkar, Anos Yermias bahwa penyerapan anggaran di Maluku sesuai pernyataan Kepala Keuangan dan Aset Daerah Maluku sebesar 68 persen. Pernyataan Yermias juga berbeda dengan Deputi Bank Indonesia Maluku Lukman Hakim yang menjelaskan bahwa, realisasi anggaran tahun 2021 adalah 58,5% dan pertumbuhan ekonomi belum normal. Selanjutnya sesuai dengan rilis BPS Maluku pertumbuhan ekononi triwulan III mencapai 14,7% atau lebih rendah 4.7% dibanding dengan triwulan ke II yaitu 4,46%. Hal ini mengalami penurunan karena belum optimal realisasi APBD 2021.

“Menurut Anos Menteri Keuangan sampaikan itu triwulan I yakni 39 persen. Ini mana yang benar. Jangan membingungkan masyatakat,” ujar Kermite.

Mantan anggota DPRD Maluku, Evert Kermite meminta supaya Pemprov Maluku harus menjelaskan kepada masyarakat tentang penyerapan APBD 2021 yang benar berapa persen. Bila perlu DPRD memanggil Gubernur Maluku menjelaskannya secara transparan. Supaya masyarakat mengetahui.

“Sebenarnya DPRD Maluku minta Gubernur menjelaskan kepada masyarakat sehingga masyarakat tidak menjadi binggung. Apalagi saat ini DPRD sedang membahas KUA-PPAS 2022. Ini momentum baik sekali agar dimintakan Gubernur bisa menyampaikan penjelasan yang benar kepada masyarakat,” katanya.

Ia juga mengkritik penyampaian KUA-PPAS itu hal yang sangat prinsip dan urgen sekali dalam siklus anggaran tahunan, sehingga bukan pelaksana harian Sekda Maluku yang harus sampaikan tetapi gubernur atau wakil gubernur. (S-19/S-50)