AMBON, Siwalimanews – Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Bambang Ismawan memasti­kan, Pratu Billy Kakisina, prajurit Provost Kodim 1504 Ambon yang beradu jotos dengan Bripka Novie Sariora dan Bripka Zulkarnain, personil Satlantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease tetap diproses hukum.

Hal ini diungkapkan Pangdam kepada wartawan usai membuka Turnamen Terbuka Taekwondo di Sport Hall, Karang Panjang, Ambon, Kamis (25/11).

Pangdam menegaskan, oknum prajurit TNI tersebut saat ini se­dang diproses di Pomdam XVI/Pattimura.

Katanya, tindakan pendisiplinen terhadap prajuritnya tetap dila­kukan agar tidak terjadi lagi.

“Nanti prosesnya di Polisi Militer dan itu yang kita laksanakan. Jadi kita melakukan pendisiplinan kepada anggota kita supaya tidak terjadi lagi. Saya dengan pak Kapolda kita bersaudara, dan tidak boleh ada lagi kasus seperti ini lagi,” ujar Pangdam.

Baca Juga: Kota Ambon Optimis Bisa di Zona Hijau

Ditempat yang sama, Kapolda Maluku, Irjen Refdi Andri menga­takan, atas kejadian tersebut pihak Polda Maluku dan Kodam XVI Pattimura sudah diambil langkah perdamaian.

Mantan Kakorlantas Polri ini mengatakan, kedua anggotanya yang terlibat perkelahian sudah diinterogasi.

“Tentu ada satu penilaian, inte­rogasi, pemeriksaan, apa yang terjadi bagaimana itu bisa terjadi kemudian kenapa sampai itu ter­jadi, akan ada pendalaman-pen­dalaman yang dilakukan,” tan­dasnya.

Dari kejadian tersebut, Kapolda meminta semua pengguna lalu lintas untuk tertib dan mengikuti aturan yang berlaku.

“Siapapun pengguna lalulintas harus tertib jangan sampai nanti ketidaktertiban kita membuat hal besar yang membuat kita rugi,” pinta Kapolda.

Sepakat Damai

Seperti diberitakan sebelumnya, Warga Kota Ambon dibuat geger dengan beredarnya video perke­lahian antara oknum Tentara dan Polisi di Pos Lantas Mutiara, yang berlokasi di Batu Merah, Keca­matan Sirimau, Kota Ambon, Rabu (24/11) sore.

Video berdurasi 24 detik ini memperlihatkan satu oknum tentara berbalut ban satuan Prov yang diketahui merupakan Provos pada Kondim Ambon, terlibat keributan dengan dua oknum polisi berseragam Lantas dari Polresta Ambon.

Ketiga aparat penegak   hukum saling baku hantam sehingga menjadi tontonan masyarakat setempat maupun pengguna lalu lintas dikawasan tersebut.

Tak lama setelah video tersebut viral, Kodam Pattimura dan Polda Maluku mengambil langkah cepat dengan mengambil keterangan masing-masing anggotanya yang terlibat perkelahian.

Ketiganya akhirnya diperte­mukan di Markas Pomdam XVI Pattimura.

Pantauan Siwalimanews di Pom­dam XVI Pattimura, Anggota kodim terlihat tiba lebih dulu Pomdam Pattimura. Ia terlihat di dampingi Dandim 1504 Ambon Kolonel Inf D C Soumokil dan Kapendam XVI Pattimura Kolonel Arm Adi Prayoga. Disitu juga terlihat Kapolresta Ambon Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang.

Tak lama kemudian datang dua oknum Anggota lantas yang terlibat perkelahian tiba di Markas Pom­dam disusul Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Roem Ohoirat.

Ketiga oknum yang terlibat per­kelahian terlihat masuk kedalam markas Pomdam untuk penyele­saian.

Usai penyelesaian Kabid Hu­mas Polda Maluku, Kombes Roem Ohoirat, kepada wartawan me­ngatakan bahwa persolan antara oknum tentara dan Polisi sudah diselesaikan dengan jalan damai.

Ohoirat menjelaskan, kasus tersebut terjadi karena kesa­lahpahaman hanya saja      untuk kronologis pasti dirinya enggan berkomentar lebih jauh, lantaran persoalannya sudah selesai.

“Intinya ini kesalahpahaman dan sudah diselesaikan, ketiganya sudah saling memaafkan,” pung­kas Ohoirat.

Senada dengan Kabid Humas, Kapendam XVI Pattimura Kolonel Arm Adi Prayoga mengatakan, keselahpahaman sudah disele­saikan dan ketiganya sepakat untuk tidak memperpanjang.

Untuk sanksi disiplin, Dirinya mengambalikan kepada kesatuan masing-masing untuk menyelidiki dan menentukan sanksi

“Soal sanksi diproses dikesatuan masing-masing, kalau ada pelanggaran yang diproses sesuai aturan,” tandasnya. (S-45).