Pengawasan Ketat dan Jangan Lengah
Pengawasan ketat dari Pemerintah dalam penangan penyebaran angka Covid di Provinsi Maluku memang sangat diperlukan.
Pemerintah Provinsi maupun kabupaten/kota tidak boleh lengah. Jika tidak maka penyebaran virus Corona ini semakin meningkat.“Tercatat berdasarkan data Satgas Covid-19 Maluku pada Senin, 28 Februari 2022, jumlah akumulasi kasus Covid-19 di Maluku sampai sebanyak 18.441, sembuh 17.090 dan meninggal dunia 284 jiwa. “Pasien Covid-19 sembuh terus meningkat. Ada penambahan lagi 127 orang sembuh di Provinsi Maluku. Dari 127 pasien yang sembuh tersebut, 121 berasal dari Kota Ambon, dan 6 orang dari Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).
Sementara jumlah penambahan kasus konfirmasi baru hanya 4 kasus, yaitu 1 dari Kota Ambon, 2 Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dan 1 lagi dari Kabupaten Kepulauan Aru.“Jumlah kasus konfirmasi Covid-19 di Kota Ambon terus menurun dengan tersisa 510 kasus. Berikutnya, Kabupaten Kepulauan Aru 112 kasus, Malteng juga 112 kasus, MBD 87 kasus, KKT 82 kasus, Malra 49 kasus, Tual 37 kasus, Kabupaten Buru 34 kasus, SBB 25 kasus, Bursel 14 kasus, dan SBT 5 kasus.“Sebanyak 76 orang sementara dirawat pada fasilitas Kesehatan, sedangkan 991 menjalani isolasi mandiri.“Kendati angka kesembuhan begitu banyak dan jumlah penderita Covid-19 mulai menurun, namun beberapa wilayah di Provinsi Maluku masih masuk dalam status level 3 perpanjangan Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Tercatat ada empat wilayah di Maluku yaitu, Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten Maluku Barat Daya masuk status level 3 perpanjangan Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).“Hal ini tertuang dalam instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, 2, dan level 1.
Di Maluku yang masuk PPKM level 1 yaitu, Kabupaten Buru dan Kota Tual. Level 2, Kabupaten Maluku Tenggara, Kepulauan Tanimbar, Seram Bagian Timur, Seram Bagian Barat dan Kabupaten Buru Selatan.“di Maluku yang masuk PPKM level 1 yaitu, Kabupaten Buru dan Kota Tual. Level 2, Kabupaten Maluku Tenggara, Kepulauan Tanimbar, Seram Bagian Timur, Seram Bagian Barat dan Kabupaten Buru Selatan.“Sedangkan PPKM level 3 yaitu, Kabupaten Maluku Tengah, Kepulauan Aru, Maluku Barat Daya dan Kota Ambon. “Tingginya angka Covid di Maluku dan Kota Ambon sebagai penyumbang terbesar tentu saja harus menjadi perhatian serius Pemprov Maluku maupun juga pemerintah kabupaten/kota dengan memperketat pengawasan pada jalur pintu masuk pelabuhan dan bandara.
Baca Juga: Polda Maluku Gelar Operasi Keselamatan Siwalima 2022Hal ini penting mengingat Kota Ambon sebagai ibukota provinsi dimana arus mobilisasi masyarakat ke kota ini sangatlah tinggi. Karena itu kerjasama dengan pihak otoritas bandara udara maupun pelabuhan pada jalur-jalur pintu masuk itu sangatlah penting dilakukan.“Kita berharap pengawasan Pemda terus ditingkatkan tidak boleh lengah. Angka Covid yang semakin menurun dengan tingkat kesembuhan yang tinggi tidak boleh membuat pemda jadi longgar dalam pengawasan dan sosialisasi untuk terus membangun kesadaran masyarakat agar pentingnya menaati aturan protokol kesehatan
Sinergitas lintas sektoral di jajaran pemda harus terus ditingkatkan termasuk juga dengan semua stakholder. Intinya angka Covid bisa menurun dan penyebarannya bisa diatasi jika semua pihak termasuk masyarakat masyarakat taati protokol kesehatan. (*)
Tinggalkan Balasan