Pengangguran di Maluku Naik 7,75 Persen
AMBON, Siwalimanews – Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku mencatat, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Maluku pada Agustus 2020 meningkat sebesar 7,57 persen, lebih tinggi dari Agustus 2019, 6,69 persen.
“Jadi TPT Maluku mengalami peningkatan dari 6,69 persen pada Agustus 2019 menjadi 7,57 persen pada Agustus 2020,” jelas Kepala BPS Provinsi Maluku, Asep Riyadi dalam rilisnya kepada Siwalima, Kamis (5/11).
Selain itu, kata Riyadi, tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) antara laki-laki dan perempuan pada Agustus 2020 juga mengalami peningkatan.
“Untuk laki-laki sebesar 76,49 persen, sementara TPAK perempuan hanya 53,52 persen. Jika dibanding kondisi setahun yang lalu, TPAK perempuan mengalami peningkatan sebesar 3,03 persen poin, smentara TPAK laki-laki mengalami penurunan sebesar 0,79 persen poin,” katanya.
Riyadi mengatakan, sejumlah indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat penawaran tenaga kerja yang tidak digunakan atau tidak terserap oleh pasar kerja yakni berdasarkan wilayah, TPT di perkotaan cenderung lebih tinggi dibanding TPT di perdesaan.
Baca Juga: Pengurus Sinode GKPII Silahturahmi ke Kapolda MalukuRiyadi menjelaskan, pada Agustus 2020, TPT di perkotaan sebesar 12,23 persen, sedangkan TPT di perdesaan sebesar 4,44 persen.
“Kita bandingkan setahun yang lalu, terjadi penurunan tingkat pengangguran di perdesaan namun terjadi peningkatan di daerah perkotaan, yaitu TPT di perdesaan turun sebesar 0,26 persen poin, dan TPT di perkotaan naik sebesar 2,27 persen poin,” katanya.
Sementara itu, angkatan kerja pada Agustus 2020 sebanyak 839.190 orang. Penduduk bekerja di Maluku pada Agustus 2020 sebanyak 775.701 orang.
Riyadi menambahkan, dengan adanya pandemi Covid-19, tidak hanya masalah kesehatan yang timbul, namun semua aspek dalam kehidupan ikut terdampak termasuk perekonomian.
Perekonomian mulai menurun sejak diberlakukannya pembatasan aktivitas. Penurunan tersebut juga berdampak pada dinamika ketenagakerjaan di Maluku.
“Jadi tidak hanya pengangguran, penduduk usia kerja lainnya juga turut terdampak dengan adanya pandemi Covid-19,” tandasnya. (S-39)
Tinggalkan Balasan