MASOHI, Siwalimanews – 175 sekolah di dua jen­jang yakni sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) terancam tidak menerima dana bantuan operasio­nal sekolah (BOS) tahun 2021.

Terlambatnya transfer dana BOS bagi 175 se­kolah dari keseluruhan 528 sekolah yang ada di Kabupaten Malteng di­ka­renakan sekolah ter­lambat meyampaikan laporan realisasi online triwulan akhir tahun 2020 lalu.

“Jadi ada 175 sekolah baik SD dan SMP di Malteng sampai seka­rang belum menerima transfer dana BOS ge­lombang pertama tahap pertama tahun ini. Ka­rena, sekolah terlambat sam­paikan laporan rea­lisasi triwulan akhir ta­hun lalu,” jelas Manager BOS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mal­teng, Okto Noya kepada Siwalima di ruang ker­janya, Selasa (13/4).

Selain terlambat me­nyampaikan laporan, penyebab lain karena rekening penerima dana tidak valid. Alhasil proses transfer belum dapat dilaku­kan sampai dengan sekarang.

“Bukan hanya telat menyam­paikan laporan. Penyebab lain yang mengakibatkan transfer dana itu belum diterima sekolah juga karena rekening bank mereka tidak valid,” tambah Noya.

Baca Juga: BKSDA Maluku Kembalikan 199 Satwa Liar ke Alam

Padahal kata dia, dalam setiap kesempatan pihaknya selalu mem­berikan warning bagi setiap sekolah untuk memperhatikan hal itu. Ter­utama laporan realisasi baik secara online maupun offline. Namun sam­pai sekarang masih saja ada kasus yang sama. Faktanya sampai seka­rang pihaknya belum dapat mem­proses BOS bagi 175 sekolah dimaksud.

“Dalam setiap kesempatan baik itu resmi maupun dalam proses sosiali­sasi selalu kami ingatkan. Namun, faktanya masih saja ada kasus yang sama seperti yang ditemukan saat ini,” ujarnya.

Ditambahkan, sesuai amanat dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 tahun 2021 yang mengatur tentang juknis pengunaan dana BOS, mewajibkan sekolah menyampaikan laporan realisasi anggaran tepat waktu, sebagaimana arahan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan dana BOS Nasional.

Karenya jika sekolah terlambat menyampaikan laporan, maka hasilnya transfer dana mereka tidak akan dilakukan sampai sekolah selesai menyampaikan laporan baik secara online maupun offline.

“Ini isyarat Permendikbud Nomor: 6 Tahun 2021. Jadi kalu terlambat maka otomatis transfer dana gelom­bang pertama tahap pertama ini pasti akan terlambat juga,” ucapnya.

Meski begitu, sambungnya, anggarannya saat ini telah siap untuk ditransfer. Namun surat perintah pencarian dana (SP2D) belum diterbitkan oleh KPPN Ambon.

“Dana sudah siap ditransfer. Hanya saja SP2D-nya belum terbit di KPPN Ambon. Jadi setelah SP2D terbit, transfer akan langsung dilakukan,” Jelasnya.

Noya mengaku, sampai dengan saat ini, jumlah sekolah penerima dana BOS di Malteng sudah mencapai 75 persen disalurkan.

“Jadi sudah kurang lebih 75 persen sekolah penerima dana BOS dari jumlah 528 sekolah telah menerima transfer dana. Tersisa 25 persen atau sekitar 175 sekolah yang saat ini sedang dalam proses,” tandasnya. (S-36)