AMBON, Siwalimanews – Penembak mis­terius beraksi di Ke­camatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah, te­patnya di perbatasan Desa Tuhaha-Siri Sori Sarani, Senin (15/5).

Kejadian tersebut mengakibatkan korban WH alias Welna Hattu, guru honorer pada SMA 4 Porto-Haria, tewas.

Welna, tertembak pada leher dan sempat dilari­kan ke RSUD Saparua, namun nyawanya tidak dapat tertolong.

Informasi lain yang dihimpun menyebut­kan, penembakan terjadi, Senin, 15 Mei 2023, se­kitar pukul 15.30 WIT. Lokasi penembakan, han­ya berjarak 300 meter dari Kantor Camat Saparua Timur, tempat Mezak Li­kumahuwa suaminya bekerja.

Informasi yang ber­hasil dihimpun Siwalima dari sumber di kepolisian menyebutkan, kejadian penembakan ini berawal ketika korban dijemput oleh suami­nya di salah satu SMA di Desa Haria,

Baca Juga: Sejumlah Gedung di Belakang Kota Terbakar

Dalam perjalanan pulang ke Desa Itawaka tepatnya di jalan raya pertigaan Kantor Kecamatan Negeri Tuhaha, sekitar pukul 15.20 WIT, tiba-tiba korban dikagetkan dengan bunyi letusan senjata api.

“Korban dan suaminya dalam perjalanan pulang, dalam perjalanan itu tiba-tiba terdengar bunyi letusan senjata api oleh orang tak dikenal,” ujar sumber itu kepada Siwalima, Senin (15/5).

Kata sumber itu lagi, peluru dari letusan sejata api tersebut mengenai korban seingga korban langsung jatuh terkapar.

“Korban tertembak tepat di bagian leher,” tandasnya.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Saparua untuk men­dapat perawatan medis. Hanya saja luka yang parah membuat nyawa korban tidak tertolong. Sedangkan suaminya masih dalam perawatan intensif.

Korban lain yang selamat, RP alias Ronald Papilaya, tertembak pada waktu yang hampir bersamaan, pada pipi kanan, dan kini korban semenatara dirawat di RSUD Sa­parua.

Informasi lain yang dihimpun menyebutkan,  penembakan terjadi, Senin, 15 Mei 2023, sekitar pukul 15:30.WIT. Lokasi penembakan, hanya berjarak 300 meter dari depan Kantor Camat, Saparua Timur.

Sumber menyebutkan, polisi sudah olah tempat kejadian perkara, namun untuk melakukan otopsi terhadap Welna masih menunggu anaknya dari Ambon ke Saparua.

“Untuk otopsi masih tunggu anak korban dari Ambon ke Saparua karena tunggu keputusan anak korban untuk melakukan otopsi atau tidak,” ujar sumber itu lagi sembari menambahkan Polsek Saparua sementara berkoordinasi dengan Polresta Ambon.

Sementara itu Kapolsek Saparua, AKP Jacob Walayo yang dikonfir­masi melalui pesan WhatsApp mengatakan, pihaknya sementara di tempat kejadian perkara. “Sabar ya kita sementara di TKP,” ujar Ka­polsek singkat.

Lewerissa Prihatin

Anggota DPR Hendrik Lewerissa mengutuk keras kejadian penem­bakan tersebut.

Karenanya Anggota Fraksi Ge­rindra itu meminta aparat kepolisian bertindak serius untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Apalagi, lanjutnya di sekitar tem­pat kejadian perkara, sudah terjadi kejadian serupa beberapa kali.

“Saya tidak mungkin berasumsi atau berburuk sangka, karenanya saya minta aparat kepolisian ber­tindak tegas dan mengusut tuntas kasus penembakan tersebut,” ujarnya kepada Siwalima, Senin (15/5) malam.

Namun begitu dia yakin polisi akan bekerja optimal dan dapat menyele­saikan kasus penembakan ini.

“Ini peristiwanya sudah terjadi dan lokasinya hanya di sekitar tempat kejadian saja yang cenderunt gampang ditangani. Pelaku teror bom yang baru merencanakan dan daerah sasarannya lebih luas saja, bisa terdeteksi dan akhirnya pela­kunya ditangkap polisi,” ujarnya.

Di pihak lain, Lewerisa meminta warga Itawaka bersabar dan tidak bertindak emosional, serta mem­percayai penanganan kasus terse­but kepada aparat keamanan.

“Sebagai anak negeri, saya ber­harap warga Itawaka tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasusnya kepada polisi,” ujarnya.

DPRD Kecam

Terpisah, Komisi I DPRD Maluku mengecam keras tindakan tidak terpuji oleh oknum tidak dikenal.

Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Michael Tasane mengata­kan tindak penembakan masyarakat oleh orang tidak dikenal merupakan pelanggaran hukum yang tidak boleh dibiarkan terjadi ditengah-tengah masyarakat.

Menurutnya, aparat kepolisian harus segera bertindak untuk mengusut pelaku penembakan yang mengakibatkan satu korban me­ninggal dunia dan satu lainnya harus dirawat di RS.

“Ini perbuatan yang tidak dapat dibenarkan maka sebagai komisi yang membidangi masalah hukum, kami mengutuk keras dan meminta kepolisian untuk usut tuntas ter­masuk melakukan investigasi terkait penembakan misterius tersebut,” tegas Tasane kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Senin (15/5).

Dijelaskan, perbuatan penem­bakan masyarakat ini jika tidak diusut maka akan menimbulkan persoalan baru yang berorientasi mengganggu kamtibmas dilingku­ngan Kecamatan Saparua Timur.

Selain itu, peranan intelijen juga harus dapat di optimalkan oleh kepolisian untuk mencari dan menangkap pelaku penembakan artinya pelaku harus ditangkap dan diperhadapkan pada hukum.

Hal ini bertujuan agar ada kepastian hukum bagi masyarakat sehingga tidak menimbulkan pra­sangka buruk antara satu dengan yang lain yang berujung pada ketegangan ditengah masyarakat.

Polisi Diminta Usut

Terpisah, Praktisi hukum Fileo Pistos Noija mendesak pihak ke­polisian segera usut dan tuntaskan kasus penembakan di Saparua yang mengakibatkan adanya korban.

Menurutnya, kasus tersebut segera dituntaskan sehingga jangan sampai dimanfaatkan oleh orang tertentu yang bisa saja mempolitisir kondisi menjadi memanas.

“Pihak kepolisian diharapkan dapat menuntaskan motif di balik penembakan yang terjadi sehingga bisa mengetahui siapa pelakunya dan apa penyebabnya,” pinta Noija saat diwawancarai Siwalima melalui telepon selulernya, Senin (15/5) malam.

Noija mengharapkan lagi, pihak kepolisian dapat menuntaskan kasus ini dalam tenggang waktu yang tidak terlalu lama, sehingga dapat dilihat siapa yang melakukan dan atas dasar apa sehingga terjadi penembakan tersebut.

Hal ini penting sehingga tidak menganggu kondisi keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut, sekaligus dapat memberikan rasa kenyamanan bagi masyarakat.

Kata dia, pihak kepolisian secepatnya mengambil langkah antisipatif sebab kalau sedikit saja lengah, bisa dimanfaatkan oleh provokator untuk membuat keadaan semakin memanas yang bisa memicu terjadinya konflik di masyarakat. (S-10/S-20/S-26)