PASCA tewasnya Welna Hattu, guru honorer pada SMA4 Porto-Haria, akibat ditembak orang tak dikenal, Senin (15/5) lalu hingga kini polisi belum juga mengungkap pelakunya.

Korban lain yang selamat, Ronald Papilaya, tertembak pada waktu yang hampir bersamaan, di pipi kanan, dan saat ini masih dirawat di RSUD Saparua.

Polisi dinilai lamban dalam mengungkap kasus penembakan. DPRD Maluku akan memanggil pihak kepolisian baik Polresta Ambon maupun Polsek Saparua, guna mempertanyakan penanganan kasus penembakan di Saparua yang menewaskan Welna Hattu.

Komisi I DPRD Maluku mengecam keras penembakan tersebut, sehingga dipastikan masuk reses ini pihaknya akan memangil Kapolresta maupun Polsek Saparua.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Jantje Wenno mengatakan, panggilan tersebut bertujuan untuk mempertanyakan sejauhmana penanganan kasus penembakan misterius yang terjadi di wilayah hukum Polresta Pulau Ambon dan Pulau Lease.

Baca Juga: Rehab Mess Maluku & Sikap Dewan

Penembakan yang menimbulkan korban jiwa merupakan bentuk teror yang menimbulkan rasa ketakutan di tengah masyarakat sehingga harus diberantas. Apalagi penembakan ini bukan pertama kali terjadi, sehingga perlu penanganan serius dari pihak kepolisian.

Dia juga meminta pihak kepolisian melibatkan intelejen agar dapat mendeteksi pelaku penembakan mistrius itu.

Praktisi Hukum Djidion Batmamolin mendesak Polresta Ambon menuntaskan kasus penembakan di Saparua.

Dirinya menyesalkan penembakan mistrius kembali terjadi di wilayah Kabupaten Maluku Tengah. Karena itu, aparat kepolisian tidak boleh lamban menanggani karena hal ini membuat rasa ketakutan di tengah masyarakat.

Polda Maluku harus turut mengintervensi penanganan tersebut sehingga cepat ditangani, termasuk melibatkan pihak intelejen.

Berdasarkan pengalaman beberapa kasus penembakan di Maluku sangat lamban pemecahannya. Kami tidak tahu kelemahannya di mana, sehingga kasus ini sulit di selesaikan.  Nah kami berharap Kapolda Maluku dan jajarannya bisa evaluasi kinerja bawahannya entah itu sumber daya manusianya atau sistem dalam penanganan kasus kasus seperti ini bisa cepat terselesaikan.

Mestinya aparat kepolisian memperketat intelijen di wilayah Kabupaten Maluku Tengah lebih khusus di Kecamatan Saparua Timur agar pelaku bisa ditangkap. Intelijen harus diperkuat di lokasi sehingga pelaku bisa ditahan dan diadili. Mengapa? Jika demikian kasus ini dibiarkan berlarut maka bisa saja ada lagi provokator yang masuk untuk memanasi warga.

Polda Maluku juga harus meningkatkan kapasitas dan kinerja Intelijen sehingga kedepanya kasus-kasus seperti ini cepat terselesaikan.

Kendati demikian, Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif meminta jajarannya untuk mengusut tuntas kasus tersebut serta mengungkap dalang dibalik penembakan itu.

Menghadapi situasi tersebut, Kapolda menghimbau tokoh-tokoh masyarakat dan seluruh warga untuk tetap menjaga ketenangan serta menghindari tindakan yang dapat memanas-manasi keadaan.

Ia juga menekankan pentingnya mendukung upaya menjaga stabilitas dan keamanan wilayah.

Di sisi lain, kasus tertembaknya dua warga ini mengindikasikan masih ada sebagian masyarakat yang menyimpan senjata api, sisa-sisa peninggalan konflik tahun 1999 silam.

Hal ini juga dibuktikan dengan adanya penangkapan warga sipil di Kabupaten Seram Bagian Barat yang membawa senjata api. Juga adanya pengungkapan penyelundupan senjata api pada beberapa waktu lalu. Tak hanya itu, perilaku masyarakat yang suka berburu dengan senapan angin atau senjata-senjata rakitan, kata Kapolda, juga sangat membahayakan apabila ada peluru nyasar yang dapat menyebabkan kematian.

Kapolda menghimbau kepada warga yang masih memiliki senjata api agar segera menyerahkannya kepada aparat kepolisian setempat. Dengan menyampaikan senjata api ke pihak berwajib, masyarakat dapat membantu mengurangi risiko kejadian serupa di masa mendatang.

Untuk seluruh masyarakat, Kapolda juga menghimbau agar tetap tenang dan mempercayakan proses penanganan kasus tersebut kepada aparat kepolisian. (*)