Pendapatan Turun, OPD Harus Pangkas Perjalanan Dinas
AMBON, Siwalimanews – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Jantje Wenno, minta kepada seluruh organisasi perangkat daerah di Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, untuk memangkas perjalanan dinas yang dianggap tidak substansial bagi kepentingan masyarakat.
Hal ini disampaikan Wenno kepada Siwalimanews, di Baileo Karang Panjang Ambon, Selasa (30/11) merespon turunnya pendapatan daerah dalam RAPBD tahun 2022 yang telah disampaikan Pemprov Maluku kepada DPRD, Jumat (26/11) kamarin.
Wenno mengaku, dalam rapat bersama 16 mitra OPD dengan agenda pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022, telah disampaikan, agar masing-masing OPD dapat mengurangi perjalanan dinas.
Pengurangan anggaran pendapatan daerah dari Rp3,3 triliun di tahun 2021 menjadi Rp 2,8 triliun untuk tahun 2022, harus menjadi dasar bagi OPD untuk lebih fokus pada program-program prioritas, sehingga progres untuk kepentingan masyarakat dapat tercapai
“Kita harapkan setiap OPD fokus pada program-program prioritas dikarenakan adanya keterbatasan anggaran,” pinta Wenno.
Baca Juga: Dua Kelompok Pemuda di Urimessing Terlibat BentrokMenurutnya, dalam kondisi seperti ini, tidak ada pilihan lain, selain pengurangan belanja yang tidak penting, seperti belanja ATK dan perjalanan dinas, sehingga target kesejahteraan masyarakat Maluku dapat tercapai.
”Dari tahun 2021 dirancangkan Rp3,3 triliun dan tahun 2022 rancangannya kurang lebih hanya Rp2,8 triliun, karena itu, kita harapkan OPD dapat mengurangi belanja yang tidak penting termasuk perjalanan dinas dan harus fokus untuk kepentingan kebutuhan masyarakat,” tegasnya. (S-50)
Tinggalkan Balasan