AMBON, Siwalimanews – Aliansi mahasiswa solidaritas untuk Husen Suat mendatangi Baileo Rakyat Belakang Soya dan Polresta Ambon, Jumat, (19/2)

Puluhan massa ini, tiba di DPRD Kota di kawasan Belakang Soya, sekitar pukul 9.30 WIT dengan membawa spanduk dan pamflet yang bertuliskan Kami hadir karena Husen Suat, Kami minta Polresta Bekerja untuk Mengusut Kasus Husen Suat dengan serius.

Tiba di halaman DPRD massa ini kemudian melakukan orasi secara bergantian. Kordinator lapangan Malik Koedoeboen, dalam orasinya minta para wakil wakil rakyat untuk tidak tinggal diam melihat kasus pembunuhan yang terjadi.

“Kami ingin DPRD kawal kasus ini, jangan tinggal diam, saudara kami telah mati dibunuh,” sebutnya.

Baca Juga: Aliansi Solidaritas Husein Suat Minta Polisi Serius

Ia minta pihak Polresta ,untuk mencari alat bukti yang dipakai pelaku untuk menikam saudara mereka Husen Suat hingga meninggal.

Setelah berorasi kurang lebih 15 menit, massa kemudian diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kota Ambon Rustam Latupono yang didampingi sejumlah anggota.

Di depan Wakil Ketua DPRD Malik Koedoeboen membacakan 4 poin tuntutan yakni pertama, mendesak Polresta Ambon untuk melakukan rekonstruksi kronologis kejadian di TKP,  kedua, mendesak Polresta Ambon untuk melakukan pencarian alat bukti penikaman korban.

Ketiga, mendesak Polresta Ambon untuk lebih serius dalam mengawal setiap kasus yang terjadi di Kota Ambon dan Keempat, mendesak Polresta Ambon untuk meperketat keamanan dan melakukan patroli demi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Usai membacakan tuntutan tersebut Koedoeboen kemudian menyerahkannya kepada Wakil ketua DPRD Rustam Latupono.

“Dengan kewenangan yang ada pada kami, nantinya Senin (22/2) Komisi I akan undang Kapolres untuk sampaikan seluruh tuntutan dari adik-adik mahasiswa maupun keluarga korban hari ini,” janji Latupono didepan massa demosntran usai menerima 4 poin tuntutan mereka.

Ia menegaksan, DPRD akan siap melaksanakan setiap tuntutan yang disampaikan para demosntran.

Usai mendengar penjelasan Wakil ketua DPRD massa kemudian membubarkan diri dengan aman dan tertib kemudian para demosntran menuju ke Polda Maluku dan Polresta Ambon. (S-51)