AMBON, Siwalimanews – Setelah sebelumnya menunggu penendatangan SK oleh walikota terkait dengan pencairan dana gempa tahap kedua. Kini proses tersebut sudah dapat dilaksanakan. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon, Demmy Paays mengungkapkan, proses penandatangan telah dilaksanakan hanya menunggu waktu untuk diantarakan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI.

“Pak wali sudah teken SK penetapan kepala keluarga (KK) penerima bantuan dana gempa. satu, dua hari ini kita akan bawa ke BNPB,” tandas Paays kepada Siwalima, di Balai Kota Ambon, Senin (20/9).

Untuk total penerima bantuan, Paays membeberkan sebanyak 2.080 KK yang berhak menerima bantuan tersebut. Dan telah dilakukan verifikasi sampai ke lokasi penerima sehingga dalam waktu dekat akan segera diproses untuk dibawa ke pusat.

“Jadi itu sudah fix. Kita sudah turun ke lokasi secara berulang-ulang kali melalui kepala desa dan raja,” katanya.

Dirinya mengungkapkan, dari data yang dimiliki, dan telah ditandatangani SK-nya tersebut, akan dibawah ke pusat lalu kemudian tim pusat juga akan melakukan verifikasi ke lokasi guna mengecek kembali apakah 2.080 kk ini berhak untuk mendapatkan bantuan dari negara.

Baca Juga: Jadikan UKIM Perguruan Tinggi Berkualitas, Beretika & Unggul

“Tapi nanti dari BNPB juga akan turun verifikasi itu seperti yang lalu,” tandas Paays.

Dirinya meminta para penerima bantuan untuk bersabar. Karena untuk mencairkan dana perlu ada proses yang panjang. Pihaknya hanya bertugas untuk menyiapkan data proses verifikasi lanjut sampai kepada pencairan akan dilaksanakan sesuai demngan prosedur dari pusat. “Pasti akan dicairka, tergantung dari pusat saja,” bebernya.

Dirinya menjelaskan, pencairan dana gempa ini disesuaikan dengan kapan bencana itu menghantam kota ini. Untuk pencairan tahap pertama katanya itu dikucurkan bagi korban yang terdampak dari gempa 26 September 2019 dan telah selesai. Yang akan dicairkan tahap kedua ini adalah keadaan mereka yang terdampak dari bencana gempa 10 Oktober dan 11 November 2019.

Walikota Teken SK

Seperti yang deberitakan sebelumnya, dana bantuan bencana alam gempa bumi tahap II segera cair. Saat ini tinggal menunggu Walikota Ambon, Richard Louhenapessy menandatangani SK, pencairan hak-hak korban gempa tahap II 2019 itu segera dilakukan.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon, Demmy Paays kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Selasa (20/4) mengatakan, bantuan dana gempa tahap II ini sedang menunggu verifikasi, disamping menunggu walikota menandatangani surat keputusan.

Dikatakan, setelah proses itu selesai, pihaknya segera melakukan koordinasi dengan Badan Nasional Penaggulangan Bencana (BNPB) RI terkait dengan pencairan dana tersebut.

“Kalau semua proses itu sudah selesai dilakukan, kita kirim ke BNPB untuk dilakukan verifikasi lanjutan guna pencairan,” ungkap Paays kepada wartawan Selasa (20/4).

Paays mengaku, sempat ada data ganda, namun sudah diselesaikan dengan baik oleh pihaknya. “Masalah data ganda awal di Batu Merah, Waiheru dan lainnya sudah kita turun untuk verifikasi dan sudah clear,” kata Paays.

Ia menjamin, kesalahan-kesalahan teknis seperti yang pernah terjadi pada pencairan tahap pertama telah diminimalisir sehingga dapat dipastikan tak akan terulang kembali. “Tahap kedua kita jamin tidak ada lagi data ganda seperti tahap pertama, karena sudah ada lengkap by name by address,” bebernya.

Disinggung terkait dengan data penerima hak dana bantuan bencana alam gempa bumi di tahap kedua, Paays mengakui jumlah pasti belum diketahui, namun dirinya menjamin proses tersebut segera dilakukan.

“Jumlahnya kurang lebih ada 1800 lebih, hampir 1900 kepala keluarga (KK), untuk jumlah pati saya belum tau. Nanti setelah ini kita akan ajukan ke pak walikota untuk diSK-kan, baru dikirim ke BNPB,” pungkas Paays.

Administrasi Diperketat

Seperti diberitakan sebelumnya, guna menghindari terjadi kesalahan pendobelan data seperti proses pencairan dana bencana alam gempa bumi, BPBD Kota Ambon, memperbaiki kelengkapan administrasi milik masyarakat.

Sekretaris BPBD Eva Thumury mengungkapkan, untuk meminimalisir terjadinya pendobelan data, pihaknya lebih teliti lagi. Ditahap kedua ini menurutnya, bagi mereka yang memiliki hak untuk menerima bantuan harus memiliki kelengkapan administrasi yakni KTP dan KK.

“Tahap ini, lebih teliti dalam mengumpulkan data. Kita ambil KTP dan KK supaya tidak terjadi double data seperti tahap pertama,” ungkapnya kepada Siwalima, melalui telephone seluler, Senin (29/3).

Dirinya mengungkapkan, untuk sementara ini sudah 1.851 KK yang telah terverifikasi datanya sampai ke pusat, tinggal menunggu pencairannya saja. Dan tersisa sebanyak 318 KK masih diverifikasi.

Tuhumury berjanji, pihaknya akan segera merampungkan pendataan. Ditambah lagi dengan sejumlah KK yang masih didata di lapangan, diberharap dalam minggu ini seluruhnya telah selesai untuk segera dicairkan bantuannya.

“Jadi tahap kedua masih dalam proses verifikasi, ya di harapkan rampung minggu ini. Sementara ini, diverifikasi 227 dan 91 yang merupakan data KK penerima bantuan dari dua lokasi yakni Passo dan Waiheru, setelah kita mengetahui berapa yang lolos untuk mendapatkan bantuan maka akan ditangani oleh pemimpin daerah,” pungkasnya. (S-52)