AMBON, Siwalimanews – Kementerian Perhubungan menyetu­jui usulan Pemprov Maluku untuk mem­perpanjang landasan pacu pesawat atau ranway Bandara Banda, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).

Ranway Bandara Banda saat ini 900 meter akan tambah menjadi 1.400 me­ter ini guna mendukung Banda sebagai pusat pariwisata di Maluku.

“Hasil rapat kita dengan pemerintah pusat, Kementerian Perhubungan sepa­kat runway Bandara Banda diperpan­jang,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Maluku, Muhamad Ali Malawat, kepada Siwalima, di Kantor Gubernur, Jumat (5/9).

Menurutnya, pengembangan Banda­ra Banda sendiri sudah memiliki studi ke­layakan dan reviuw kebijakan dari pemerintah.

“Besaran anggaran pun sudah diru­muskan oleh pemerintah pusat melalui kementerian,” jelas Malawat.

Baca Juga: Brimob Maluku Sterilkan Terminal Mardika

Mantan petinggi di Biro Humas Ke­menterian Perhubungan ini sendiri me­ngaku, ada beberapa pertimbangan yang direviuw dari rencana pemba­ngunan awal yang telah diusulkan oleh pemerintah provinsi.

“Awalnya kita usulkan perpanjangan ranway dilakukan dengan cara rekla­masi namun pihak kementerian mau digeser ke arah darat sejauh 120 meter dari runway sebelumnya dan pertimba­ngan lain,” terang Malawat.

Sementara usulan untuk perpan­jangan ranway Bandara Pattimura dari 2.500 meter menjadi 3.000 meter sam­pai sekarang memang belum diusulkan.

“Kami merasa saat ini Bandara Inter­nasional Pattimura sudah cukup mema­dai namun soal perpanjang akan dikoor­dinasikan lagi dengan pihak Angkasa Pura I,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, dalam ra­ng­ka pengembangan kawasan pariwi­sata Banda menjadi proyek nasional, maka Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua meminta pemerintah pusat mem­bangun bandara baru di pulau tersebut.

Permintaan Tuasikal itu disampaikan langsung dalam rapat koordinasi pe­ngembangan kawasan pariwisata nasio­nal bersama Pemprov Maluku serta Ke­menterian Pariwisata dan Kebudayaan RI, melalui video conference (VC) di ruang rapat utama Kantor Bupati Mal­teng, Selasa (14/7).

Kepada wartawan usai video conference bupati menjelaskan, Pemkab Malteng mendukung penuh upaya Pemprov Maluku yang mengusulkan Banda dikembangkan menjadi kawasan pengembangan pariwisata nasional.

Oleh sebab itu, pemkab mengusulkan agar dibangun bandara internasional baru di wilayah tersebut.

“Saat ini Banda memang miliki ban­dara, namun hanya dapat melayani pe­sawat kecil jenis foker. Padahal kawasan pariwisata Banda saat ini sudah men­dunia dan kunjungan wisatawan manca negara terus meningkat setiap tahun­nya. Hanya saja para wisatawan ini me­ngeluhkan moda transportasi yang kurang memadai salah satunya trans­portasi udara,” ujar bupati.

Olehnya itu kata bupati, salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam rang­ka pengembangan kawasan pariwisata Banda adalah dengan membangun bandara baru yang lebih memadai dan bisa disinggahi pesawat jenis boeing.

Pasalnya, kawasan pariwisata Banda sangat layak untuk dikembangkan men­jadi salah satu pusat pariwisata andalan Indonesia selain Bali.

“Saya kira destinasi wisata Banda tidak kalah dengan Bali. Di Banda kita bisa temukan destinasi wisata sejarah de­ngan daya tarik wisata alam dan wi­sata bawah laut yang menjanjikan. Kalau kemudian dikembangkan, maka otomatis Banda akan maju dengan jumlah kunjungan wisatawan yang bisa sama bahkan mungkin lebih dari Bali,” ucap bupati.

Menurutnya, jika Banda dikem­bang­kan, maka berbagai faktor pertumbu­han ekonomi serta peluang terbukanya investasi akan semakin besar.

“Bagi kami Banda miliki potensi indus­tri pariwisata yang sangat menjanjikan. Jika dikembangkan secara baik, oto­matis Maluku akan maju, masyara­kat­nya pun akan sejahtera,” cetusnya.

Pemkab Malteng tambah bupati, medukung penuh usaha ini dan akan siap memberikan dukungan dalam bentuk apapun demi pengembangan kawasan Banda menjadi proyek nasional berbasis sektor pariwisata dapat terwujud.

“Kita dukung. Apapun yang kemudian jadi kewajiban pemkab. Saya pastikan akan kita siapkan. Kami berharap upaya ini berjalan lancar dan berhasil demi pe­ngembangan kawasan pariwisata Banda yang akhirnya akan  berdampak pada peningkatan kesejahteraan mas­ya­rakat secara umum,” tutupnya. (S-39)