AMBON, Siwalimanews – Komisi II DPRD Provinsi Maluku meminta Pemprov se­gera melakukan evaluasi, terkait Ambon New Port dari daftar program strategis nasional oleh Pemerintah Pusat.

Sekretaris Komisi II DPRD Maluku, Ruslan Hurasan me­nga­ku kaget mendengar infor­masi tersebut.

Kata dia, Komisi II selama ini mengharapakan adanya realisasi pembangunan Ambon New Port guna meningkatkan pendapatan masyarakat Maluku.

“Kami merasa kaget juga ter­kait program strategis nasional yang sudah ditetapkan di Ma­lu­ku ini dicoret, padahal kita su­dah semangat dan optimis ke­de­pannya akan ada pertum­buhan ekonomi melalui program strategis nasional ini,” kesal Hura­san kepada wartawan di ruang kerja­nya, Selasa (1/8).

Hurasan bilang Pemerintah Pro­vinsi Maluku harus segera meres­pon infomasi tersebut dengan mem­bangun komunikasi bersama Peme­rintah Pusat melalui kementerian terkait, guna mendapatkan penje­lasan terkait alasan pasti ANP tidak lagi ditindaklanjuti.

Baca Juga: Anos: Masyarakat Pesisir Barat Yamdena Masih Terisolir

Kata dia, Pemerintah Provinsi Maluku harus kembali melakukan evaluasi terhadap upaya perjuangan mendatangkan program strategis nasional di Maluku.

Apalagi, begitu banyak potensi sum­ber daya alam di Maluku yang harus dimaksimalkan oleh peme­rintah provinsi artinya, jika kede­pannya ada lagi program strategis nasional mestinya diperjuangkan dengan baik.

“Kami berharap Pemprov kembali mengevaluasi dan mengkomu­nika­sikan ke kementerian terkait untuk melihat kembali program strategis nasional yang sudah ditetapkan di Provinsi Maluku, untuk kembali dipertimbangkan untuk ditindak­lanjuti lagi,” tegasnya.

Menurutnya, jika program stra­tegis nasional hadir di Maluku maka dapat menjawab persoalan kemiski­nan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi termasuk  pemerataan pembangunan sebab Maluku se­bagai masih membutuhkan sentu­han pembangunan lagi.

Pemprov Harus Introspeksi

Harapan masyarakat Maluku un­tuk mendapatkan perhatian Peme­rintah Pusat melalui proyek strategis nasio­nal Ambon New Port pupus, lantaran dicoret oleh Presiden Joko Widodo.

Ambon New Port merupakan sa­lah satu dari 24 proyek strategis nasional yang dicoret Presiden Joko Widodo dengan berbagai alasan.

Pencoretan Ambon New Port dari daftar proyek strategis nasional dite­gaskan langsung Ketua Komite Per­cepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Wahyu Utomo be­berapa waktu lalu.

Gagalnya Maluku mendapatkan proyek strategis nasional ini dibe­narkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Mo­dal, Bahlil Lahadalia dalam kunju­ngan kerja di Ambon, Minggu (30/7) usai melakukan peletakan batu pertama pembangunan Sitanala Learning Center GPM.

Bahlil menjelaskan, yang namanya pembangunan membutuhkan sikap proaktif dan kolaborasi antara peme­rintah pusat dengan Pemda artinya tidak boleh hanya mengharapkan satu pihak saja.

Menurutnya, pemerintah daerah harus mengerti etika dan kaedah dalam melakukan komunikasi de­ngan pemerintah pusat. Namun dia tidak menjelaskan alasan pemerintah pusat mencoret Ambon New Port dari daftar proyek strategis nasional.

Bahlil meminta, Pemerintah Pro­vinsi Maluku untuk melakukan intro­speksi diri atas kebijakan Pemerintah Pusat yang mencoret Ambon New Port dari proyek strategis nasional.

“Kita harus mengerti kaidah dan etika dalam melakukan komunikasi harus dua arah, jadi jangan salahkan pe­me­rintah pusat, introspeksi juga daerah ini,” pungkas Bahlil sambil meninggalkan lokasi kegiatan. (S-20)