AMBON, Siwalimanews – Penerapan protokol kesehatan (Protkes) secara ketat yang digaungkan oleh Walikota Ambon Richard Louhenapessy justru dilanggar oleh anak buahnya.

Betapa tidak oknum mantri yang bertugas di Puskesmas Kayu Putihkedapatan tidak menggunakan masker dalam operasi justisi yang digelar Satgas Covid Kota Ambon di Jalan Pattimura, Selasa (19/1)

“Oknum sempat melawan petugas ketika ditindak, namun kita langsung memberikan sanksi berupa push up,” jelas Kepala BKD Kota Ambon Benny Selanno. Selanno mengungkapkan, wajib hukumnya seluruh ASN mematuhi protokol kesehatan baik itu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak sebab telah diatur dalam perwali

“Kejadian ini harus menjadi pelajaran dimana seluruh aparatur negara wajib menjalankan protocol kesehatan dalam rangka memutuskan mata rantai penyeberan Covid-19,” papar Selanno, di Balai

Kota Ambon, Selasa (19/1). Dirinya mengungkapkan, tenaga kesehatan justru harus menjadi contoh yang baik kepada masyarakat agar prokes itu dapat dijalankan. Namun justru oknum tersebut tak patuhi sehingga tindak tegas tetap akan dilakukan.

Baca Juga: Polres Aru akan Tingkatkan Operasi Yustisi

“Pegawai pada Puskesmas kayu putih itu yang sesungguhnya dia adalah medis. Menunjukkan contoh yang baik kepada masyarakat tetapi ketika diketemukan dan diberikan sanksi oleh petugas Ternyata dia tidak mau Oleh karena itu jam 1 siang kita dapat dilakukan tindakan selanjutnya,” bebernya.

Mantan Kepala BKD Provinsi Maluku juga mengaku kejadian ini telah menyampakan kejadian ini kepada Dinas Kesehatan untuk diberikan sanksi. “Kami sudah laporkan

kepada pemimpinnya dan Ibu Kadis menangapi serius, karana sebagai aparatur negara yang punya kewajiban melakukan segala aturan pemerintah,” tegasnya. (S-52)