Pemprov Siapkan Penjabat Bupati untuk Tiga Kabupaten
AMBON, Siwalimanews – Pemprov Maluku menyiapkan tiga pejabat eselon II, untuk mengisi jabatan pelaksana tugas bupati di tiga kabupaten yang kepala daerahnya mengikuti pilkada 9 Desember mendatang.
Tiga kabupaten tersebut yaitu, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan Kabupaten Kepulauan Aru. Kecuali Kabupaten Buru Selatan.
Menurut Sekda Maluku, Kasrul Selang, Pemprov berencana akan membahas masalah pejabat ini pekan depan.
“Rencana minggu depan sudah dibahas, kemudian di proses siapa saja yang akan menjadi Pjs di Kabupaten Aru, SBT maupun MBD,” jelas Kasrul saat dihubungi Siwaliama, Minggu (9/8).
Kasrul menjelaskan, dari empat kabupaten yang akan mengelar pilkada, tiga kabupaten diikuti oleh petahana atau incumbent.
Baca Juga: Ranperda Blok Masela Segera diParipurnakan“Mengisi kekosongan pemerintahan, maka harus kita siapkan penjabat sementara ditiga kecamatan tersebut,” ujar Kasrul.
Dikatakan, dalam pembahasan nantinya disetiap kabupaten akan di usulkan tiga kandidat sebagai penjabat sementara untuk dipilih.
“Minimal tiap kabupaten ada tiga kandidat pejabat sementara yang akan diusulkan dari pejabat eselon II yang ada di lingkup Pemprov Maluku,” kata Kasrul.
Kasrul menegaskan, waktu petahana cuti untuk mengikuti pemilihan kepala daerah dimulai tanggal 23 September sampai 5 Desember mendatang.
“Sebelum cuti bersama dilakukan, sudah ada penjabat sementara yang kita tempatkan di tiga kecamatan tersebut,” tandasnya.
Ditanya siapa saja pejabat yang akan diberikan kesempatan untuk memerintah di tiga kabupaten itu, Kasrul enggan menyebutkan.
“Nanti saja setelah kita bahas bersama dan tetapkan, baru kita publikasikan ke media,” tandasnya. (S-39)
Tinggalkan Balasan